HARIAN MERAPI - Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap kasus pencurian motor di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Yogyakarta. Pelaku adalah RW (29), warga Wirogunan, Yogyakarta.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol MP Probo Satrio menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari dua laporan warga terkait kehilangan motor. Dari laporan itu, polisi lantas melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menggali informasi dari saksi, dan menelusuri rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku. Dari analisis, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.
Baca Juga: Polresta Banyumas Bekuk Dua Pengedar Psikotropika Usai Transaksi, 1.100 Butir Diamankan
Tidak mau buruannya lepas, petugas kemudian mengamankan pelaku di rumahnya.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di dua lokasi di wilayah Yogyakarta.
"TKP pertama di garasi rumah kost Ndalem Bausasran, pelaku mencuri satu unit sepeda motor Honda Vario, serta satu pasang sepatu," kata Probo.
Kemudian TKP kedua berada di Jalan Warungboto, Umbulharjo, pelaku mengambil sepeda motor Honda Supra X.
Baca Juga: BRI Pimpin Daftar Teratas Bank di Indonesia versi The Banker dan Masuk Jajaran Bank Terbaik Dunia
Saat kejadian, motor dalam kondisi terparkir dengan kunci masih menempel.
"Pelaku memarkir motornya, mengenakan jas hujan, dan mendorong motor tersebut hingga akhirnya berhasil membawanya pulang," tandasnya.
Kedua sepeda motor hasil curian tersebut disimpan di rumahnya dan belum sempat dijual.
Baca Juga: Tidak terkait dengan RK, Polda Jabar panggil Lisa Mariana terkait kasus video asusila
"Saat ini kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain," jelasnya.