Sekuriti Bandara Ngurah Rai dikeroyok enam orang, ini masalahnya

photo author
- Selasa, 26 Agustus 2025 | 11:30 WIB
Satreskrim Polres Kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai merilis para pelaku pengeroyokan terhadap petugas keamanan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.  (ANTARA/Humas Polres Bandara Ngurah Rai)
Satreskrim Polres Kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai merilis para pelaku pengeroyokan terhadap petugas keamanan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. (ANTARA/Humas Polres Bandara Ngurah Rai)



HARIAN MERAPI - Polisi mengamankan enam orang yang diduga mengeroyok sekuriti Bandara Ngurah Rai.


Keenam pelaku telah resmi statusnya sebagai tersangka pengeroyokan sekuriti Bandara Ngurah Rai.


Satuan Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menetapkan enam orang tersangka pelaku pengeroyokan terhadap petugas keamanan di area parkir taksi Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Juga: Dengan Perlindungan Indikasi Geografis, Batik Nitik Bantul Jadi Komoditas Premium yang Siap Bersaing di Pasar Global

Kepala Seksi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Ipda I Gede Suka Artana saat dikonfirmasi di Denpasar, Selasa membenarkan penangkapan dan penetapan tersangka tersebut.

Para pelaku adalah IT (26), ATN (29), MLS (28), AIS (25), TN (20), dan MIW (26).

Para pelaku semuanya berasal dari Kabupaten Badung, Bali.

Artana menjelaskan kejadian pemukulan terhadap petugas keamanan di Bandara Ngurah Rai itu bermula dari ketidakpuasan sekelompok sopir taksi koperasi LJ terhadap kebijakan perusahaan taksi online pusat yang membatasi jumlah orderan.

Kondisi tersebut memicu emosi hingga situasi tidak terkendali, berujung pada tindakan kekerasan secara bersama-sama terhadap petugas keamanan yang berusaha menenangkan massa.

Baca Juga: Ramalan zodiak cinta dan karir Taurus besok Rabu 27 Agustus 2025, konflik ini dapat memengaruhi kehidupan cinta dan karier Anda

Akibat pengeroyokan tersebut, dua orang korban mengalami luka-luka, yakni Kadek PP (33) asal Gianyar dengan luka memar di pipi kiri dan bahu, serta Kadek AK (27) asal Kuta dengan luka gores di dada dan memar di wajah.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya.

"Beberapa di antaranya memukul korban dengan tangan mengepal, ada yang menendang saat korban terjatuh, hingga menarik baju korban secara paksa," kata Artana.

Bahkan salah satu tersangka menggunakan cincin saat memukul yang menyebabkan luka gores pada wajah korban.

Penangkapan terhadap keenam pelaku dilakukan pada Sabtu (23/8) sekitar pukul 01.00 Wita di beberapa tempat yang berbeda di Badung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X