Dengan Perlindungan Indikasi Geografis, Batik Nitik Bantul Jadi Komoditas Premium yang Siap Bersaing di Pasar Global

photo author
- Selasa, 26 Agustus 2025 | 10:30 WIB
DIY Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dilakukan Kemenkum DIY bersama sejumlah perajin batik dalam pengembangan batik nitik di Kabupaten Bantul (Foto: Dok Kemenkum )
DIY Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dilakukan Kemenkum DIY bersama sejumlah perajin batik dalam pengembangan batik nitik di Kabupaten Bantul (Foto: Dok Kemenkum )



HARIAN MERAPI - Batik Nitik Bantul, salah satu produk budaya unggulan yang telah mendapatkan perlindungan Indikasi Geografis (IG) telah memberikan dampak signifikan terhadap nilai dan citra produk tersebut.

Untuk itu Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY mendorong pengembangan potensi ekonomi kreatif daerah, salah satu langkah strategis yang ditempuh dengan mendukung riset terapan untuk pengembangan.

"Dengan status IG ini, Batik Nitik naik kelas. Produk ini kini diakui secara hukum sebagai komoditas premium yang memiliki keunikan dan kualitas terjamin sehingga lebih bernilai di pasar, baik nasional maupun internasional,” ujar Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).

Baca Juga: Ramalan zodiak cinta dan karir Taurus besok Rabu 27 Agustus 2025, konflik ini dapat memengaruhi kehidupan cinta dan karier Anda

Melalui riset terapan yang dilakukan Batik Nitik tidak hanya berfokus pada pelestarian motif dan teknik tradisional tetapi juga pada inovasi untuk memenuhi kebutuhan pasar global.

Menurutnya, perlindungan Indikasi Geografis merupakan salah satu strategi penting untuk menjaga orisinalitas sekaligus memperluas jangkauan pemasaran.

“Kami ingin Batik Nitik tidak hanya dikenal di tingkat lokal, tetapi juga mampu bersaing di pasar global. Dengan riset dan pengembangan yang tepat, kita bisa memperkuat posisi Batik Nitik sebagai identitas budaya sekaligus motor penggerak ekonomi kreatif DIY,” tambahnya.

Batik Nitik sendiri merupakan salah satu warisan budaya Bantul yang memiliki ciri khas unik berupa motif geometris yang rumit dan bernilai estetika tinggi.

Baca Juga: Berikan Pelayanan Publik Prima, Kemenkum DIY Komitmen Tinggalkan Cara Kuno dan Berbelit-belit

Perlindungan Indikasi Geografis memberikan jaminan bahwa setiap produk Batik Nitik yang beredar memenuhi standar kualitas tertentu sehingga meningkatkan kepercayaan konsumen.

Kanwil Kemenkum DIY akan terus memberikan pendampingan, edukasi, serta penguatan perlindungan hukum terhadap pelaku usaha batik di Bantul.

Selain itu, sinergi dengan akademisi, peneliti dan pelaku industri juga akan dioptimalkan untuk mendorong inovasi, mulai dari desain, bahan hingga strategi pemasaran berbasis teknologi digital.


Dukungan terhadap riset terapan Batik Nitik diharapkan dapat menjadi contoh nyata bagaimana perlindungan hak kekayaan intelektual dapat mengangkat produk lokal ke level yang lebih tinggi.

Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu tulang punggung pembangunan ekonomi nasional dan membuka peluang baru bagi masyarakat, khususnya di Bantul.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB
X