Polres Temanggung Menangani 4 Kasus Perang Sarung, Amankan Puluhan Remaja

photo author
- Selasa, 4 Maret 2025 | 19:25 WIB
Pelaku perang sarung saat digelandang ke Polres Temanggung.  (Arif Zaini Arrosyid)
Pelaku perang sarung saat digelandang ke Polres Temanggung. (Arif Zaini Arrosyid)

HARIAN MERAPI - Puluhan remaja mendapat pembinaan dari Polres Temanggung karena terlibat dalam perang sarung di bulan Suci Ramadhan.

Sementara 3 orang tengah diselidiki karena keterlibatan dalam tawuran berkedok perang sarung.

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo mengatakan puluhan remaja terlibat dalam perang sarung di 4 lokasi yang berbeda.

Baca Juga: Pelaku Ganjal ATM Dibekuk Polda Jawa Tengah dan Polres Temanggung, Keruk Puluhan Juta dari Korban

Satu di antaranya masuk kategori tawuran. Petugas terus intensifkan patroli untuk mencegah perang sarung dan tawuran.

Dia mengatakan mereka melakukan perang sarung usai sholat tarawih dengan sebelumnya melakukan janjian.

"Kami masih lakukan pembinaan, namun jika ada tindak pidana akan diproses hukum," kata AKP Didik Tri Wibowo, Selasa (4/3/2025).

Dia mengimbau para remaja di daerah tersebut untuk tidak melakukan perang sarung.

Baca Juga: Komitmen Perkuat Layanan Wealth Management, BRI Hadirkan Private Signature Outlet di Surabaya

Sebab, saat ini bukan kenalakan remaja biasa tetapi sudah menjurus tindak pidana.

Jika di perang sarung ada ada perbuatan pidana, tegas dia, kepolisian akan melakukan proses hukum kepada pelaku.

Kepada orang tua, dia mengimbau untuk mewaspadai dan awasi pergaulan anak-anaknya.

Baca Juga: Bupati Sleman Arahkan Pembangunan Sejalan dengan Pemerintah Pusat

Di bulan ramadhan untuk mengisinya dengan ibadah dan kegiatan positif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X