Polres Temanggung gencarkan patroli cegah perang sarung, ini waktu pelaksanaannya

photo author
- Selasa, 4 Maret 2025 | 04:13 WIB
Terduga pelaku perang sarung diamankan Polres Temanggung.  (Dok Polres Temanggung)
Terduga pelaku perang sarung diamankan Polres Temanggung. (Dok Polres Temanggung)

HARIAN MERAPI - Mencegah tawuran perang sarung saat Ramadhan, Polres Temanggung dan jajaran Polsek yang ada meningkatkan patroli kewilayahan

Patroli Polres Temanggung di antaranya dengan menyusuri atau berkeliling di ttik-titik rawan dilakukan perang sarung.

Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas mengatakan kepolisian melakukan patroli selama 24 jam, dan diintensifkan pada jam rawan tawuran dan perang sarung seperti malam dan dini hari.

Baca Juga: 2 Motor Tabrakan, 1 Pengendara Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Gunungkidul

"Kami mencegah terjadinya tawuran perang sarung, agar kondisi kondusif," kata Rully Thomas, Senin (3/3/2025).

Dia mengatakan patroli juga untuk mengantisipasi kejahatan lainnya di antaranya pencurian yang dilakukan pada saat rumah ditinggal sholat tarawih atau beribadah di masjid.

Petugas juga melakukan antisipasi kemacetan jelang waktu berbuka puasa dan balap liar.

Dia mengatakan tim khusus diterjunkan untuk patroli siber di dunia maya.

Baca Juga: Pembalap Muda Mario Aji Dapat Dukungan Dari BRI di Ajang Moto2

Ini untuk mendeteksi dan mencegah kejahatan berbagai penyakit masyarakat, termasuk perang sarung dan tawuran.

"Jadi selain patroli langsung di lapangan juga melakukan patroli di dunia maya," kata dia.

Sementara, Polsek Jumo mengamankan sejumlah pemuda yang diduga melakukan perang sarung di depan balai Desa Ngadisepi Kecamatan Gemawang, hasil pengembangan terduga remaja yang perang sarung mencapai 26 orang, yang kemudian dilakukan pembinaan.

Perang sarung terjadi akibat saling tantang di media sosial dan dilakukan kesepakatan waktu dan lokasi.

Baca Juga: Retret kepala daerah digelar transparan, Mensesneg: Semua bisa kita buka

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X