Tak Lagi Hiburan, Perang Sarung Kini Jadi Ajang Tawuran

photo author
- Senin, 3 Maret 2025 | 07:30 WIB
Ilustrasi - Bentuk sarung saat Perang Sarung yang dilarang Polres Salatiga.  (Foto: Dok. Polres Salatiga )
Ilustrasi - Bentuk sarung saat Perang Sarung yang dilarang Polres Salatiga. (Foto: Dok. Polres Salatiga )

HARIAN MERAPI - Tidak lagi ajang bersenang-senang, perang sarung di bulan Ramadhan menjadi ajang perang saling melukai.

Perang sarung dahulunya adalah untuk hiburan, mempererat pertemanan dan tali silaturahmi antaranak remaja.

Perang sarung kini menjadi ajang tawuran, tercipta suasana mencekam dengan dendam di hati. Mereka saling menjatuhkan, melukai yang seringkali mengancam keselamatan atau jiwa.

Baca Juga: Dievakuasi dengan Helikopter, Fiersa Besari dan Tiga WNA Pendaki Cartensz Selamat

Perang sarung telah banyak dilakukan di jawa sejak dahulu. Tidak tahu kapan mulai. Ini dilakukan usai sholat Subuh atau sholat tarawih. Mereka yang bermain adalah anak-anak dan remaja.

Usai sholat, anak-anak dusun ini melepas sarung yang dikenakan lantas melipatnya, mengikat di salah satu ujungnya, atau menggulung hingga seperti cambuk. Sarung-sarung ini yang digunakan untuk senjata dalam perang sarung.

Perang sarung dilakukan di halaman depan masjid atau mushola. Mereka membuat kelompok untuk kemudian saling menyerang. Atau bahkan tidak ada kelompok, asal serang diantara mereka. Sambil saling memukul ini mereka menyampaikan candaan keakraban, hingga kemudian mereka kembali ke tempat ibadah untuk mengaji. Atau pulang ke rumah untuk istirahat.

Baca Juga: Cegah Perang Petasan dan Tawuran, Polres Bantul Gencarkan Patroli Subuh Selama Ramadhan

Saat ini perang sarung menjadi ajang perang sesungguhnya. Remaja saling mengancam, sarung yang digunakan dimasuki batu, gear sepeda dan benda-benda keras dan tajam yang jika terkena tubuh menyebabkan luka.

Sebelum perang mereka janjian di suatu tempat, berikut jumlah orang yang ikut di perang itu. Maka tidak jarang ada peserta yang luka. Tidak ada lagi senang-senang, yang ada saling bermusuhan.

Di bulan Ramadhan ini perang sarung merebak, menjadi tren, dan itu dilakukan meski mereka sadar akan perbuatan yang dilakukan itu dapat merugikan orang lain. Bahkan masuk kategori pelanggaran hukum.

Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Atur Jam Operasional Tempat Hiburan Malam, Spa, Karaoke hingga Panti Pijat Selama Ramadan

Maka itu polisi harus tegas dalam menertibkan. Perlu sosialisasi untuk pencegahan dan tindakan hukum agar mereka jera dan tidak mengulangi perbuatannya.

Ramai di media sosial, kejadian remaja berkumpul untuk melakukan perang sarung yang berhasil dicegah oleh warga dan kepolisian. Seperti yang ada di Temanggung Jawa Tengah.

Rombongan remaja diamankan warga karena indikasi mau tawuran perang sarung di Jalan tembus Maron, Temanggung Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Tidak hanya membawa sarung, beberapa membawa senjata tajam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X