Tujuh pemuda diamankan polisi karena diduga akan perang sarung dan bawa obat terlarang

photo author
- Senin, 25 Maret 2024 | 18:25 WIB
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma SIK, saat memimpin operasi ( Dok. Polresta Yogyakarta)
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma SIK, saat memimpin operasi ( Dok. Polresta Yogyakarta)

HARIAN MERAPI - Aksi percobaan perang sarung dan penyalahgunaan obat-obatan berbahaya di Jalan Tamansiswa, Yogyakarta, berhasil digagalkan Satuan Samapta Polresta Yogyakarta Minggu (24/3/2024).

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan tujuh pemuda yang diduga terlibat dalam aksi. Kegiatan operasi itu dipimpin langsung Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma SIK.

Dijelaskan, keberhasilan ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan oleh anggota Satuan Samapta Polresta Yogyakarta. Saat itu, mereka mencurigai segerombolan pemuda yang berkumpul di Jalan Tamansiswa.

Kecurigaan tersebut terbukti saat dilakukan pemeriksaan, sekira pukul 05.30 WIB. Hasilnya, dua orang pemuda kedapatan membawa sarung yang diikat, yang diduga akan digunakan untuk perang sarung.

Baca Juga: Gusti Putri Paku Alam Resmikan Penukaran Uang Kas Keliling Serambi di Alun alun Sewandanan

Bahkan, satu pemuda lainnya kedapatan membawa obat psikotropika jenis hexymer dan alprazolam. Mendapat temuan itu, polisi langsung mengamankan tujuh pemuda yang terlibat ke Polresta Yogyakarta.

"Dua orang yang membawa sarung diikat, beserta lima pemuda lainnya, diserahkan ke Polsek Mergangsan. Kemudian yang membawa obat hexymer dan alprazolam diserahkan ke Polresta Yogyakarta," katanya.

Kapolresta Yogyakarta menegaskan bahwa Polisi tidak akan mentoleransi aksi-aksi meresahkan seperti perang sarung dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Patroli akan menindak tegas para pelakunya.

Baca Juga: Dukungan Terus Berdatangan, Etik Suryani Serahkan Keputusan Maju Pilkada ke DPP PDIP

"Patroli akan terus kami lakukan dan penindakan tegas terhadap aksi-aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya pada bulan Ramadan ini," jelasnya.

Kapolresta menambahkan kasus ini menjadi pengingat bahwa perang sarung dan penyalahgunaan obat-obatan berbahaya masih menjadi ancaman bagi masyarakat. Maka perlu dilakukan pencegahan.

Diperlukan upaya bersama dari semua pihak untuk mencegah dan memberantas. "Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan untuk menciptakan Yogyakarta yang aman dan nyaman," pungkasnya.(*)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X