Polres Gunungkidul Gagalkan Lagi Perang Sarung, 11 Remaja Diamankan dan Dibina Libatkan Ortu

photo author
- Jumat, 15 Maret 2024 | 15:25 WIB
Pembinaan remaja pelaku perang sarung oleh Polres Gunungkidul libatkan orang tua dan pamong.  (Dok Polres Gunungkidul)
Pembinaan remaja pelaku perang sarung oleh Polres Gunungkidul libatkan orang tua dan pamong. (Dok Polres Gunungkidul)

HARIAN MERAPI - Aksi perang sarung kembali digagalkan aparat Polres Gunungkidul sehari setelah kasus serupa terjadi di Kapanewon Semin.

Belasan remaja yang terindikasi hendak melakukan aksi perang sarung dengan kelompok lain diamankan ke Polres Gunungkidul untuk dilakukan pembinaan.

“Ada belasan remaja diamankan ke Polres Gunungkidul agar tidak terjadi tawuran perang sarung dan timbul korban,” kata Kapolres Gunungkidul AKBP Edi Bagus Sumantri SIK, Jumat (15/3/2024).

Baca Juga: Pelaku Klitih Ditangkap Polresta Sleman di Cangkringan, Satu Pelaku Meninggal Dunia Karena Ini, Berikut Kronologinya

Menurut Kapolres kejadian bermula pada dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, anggota Polres Gunungkidul yang melaksanakan Patroli KRYD di Bundaran Siyono, Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen mendapat laporan dari warga masyarakat bahwa di Padukuhan Gading IX ada sekelompok pemuda yang menggedor kendaraannya saat sedang melintas di lokasi tersebut.

Selanjutnya Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Gunungkidul beserta Polsek Playen dipimpin Kabag Ops Polres Gunungkidul Kompol Mustaqim mendatangi lokasi.

"Saat polisi mendatangi lokasi ada 11 remaja diduga akan melakukan perang sarung," imbuhnya.

Baca Juga: Rumah Kosong di Kulon Progo Disatroni Pencuri di Siang Bolong, Emas 70 Gram dan Uang Tunai Raib

Saat mereka diamankan polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang terindikasi akan digunakan untuk melakukan perang sarung.

Selanjutnya ke 11 remaja berikut barang bukti yang diduga akan digunakan untuk perang sarung dibawa ke Mapolres Gunungkidul untuk dilakukan pembinaan.

Tidak hanya ke 11 remaja yang dibawa ke Polres Gunungkidul. Tetapi dalam pembinaan juga didatangkan ke 11 orang tuanya juga pamong kalurahan.

Baca Juga: Pelaku pembunuhan perempuan di Jogja ditangkap di Bandung, ini orangnya

“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, bukan hanya Polri namun Pamong Kalurahan serta orang tua memiliki peran untuk melindungi generasi penerus bangsa ini,” tandasnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X