HARIAN MERAPI - Satreskrim Polres Gunungkidul hingga sekarang masih melakukan penyelidikan atas meninggalnya Rajinah (80) warga Padukuhan Gunungdowo, Kalurahan Giring, Paliyan.
Penyelidikan Satreskrim Polres Gunungkidul itu menyusul hasil otopsi jenazah penyebab kematiannya akibat benturan benda tumpul.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Andika Arya Pratama mengatakan, proses penyelidikan atas meninggalnya korban terus dilakukan.
"Sebanyak 23 orang saksi telah kami mintai keterangan diharapkan kasus ini segera terungkap," katanya, Selasa (19/12/2023).
Berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan Tim dokter Ahli Forensik RS Bhayangkara korban sudah meninggal selama 12 jam sebelum ditemukan.
Meninggalnya lansia ini karena benturan di kepalanya dengan benda tumpul. Tempat korban menghembuskan nafas terakhirnya juga di tempat tidur tersebut.
Tentang wajah korban yang ditutup bantal dari hasil otopsi diduga bukan penyebab korban meninggal.
Baca Juga: Ketegangan terjadi di Tepi Barat, jemaah Palestina diserang pemukim Israel, ini akibatnya
Dari hasil analisa dugaan meninggalnya Ny Rajinah diduga ada unsur pencurian dan pembunuhan.
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga ada beberapa barang milik lansia tersebut yang hilang, termasuk perhiasan yang dikenakan juga raib.
"Dugaan sementara motifnya ingin memiliki hartanya," imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan warga Gunungdowo menemukan Rajinah dalam kondisi meninggal dunia terbaring di tempat tidur pada akhir November 2023 lalu.