HARIAN MERAPI - Aparat Polres Gunungkidul akhirnya berhasil mengungkap kasus pembuangan mayat bayi pada awal Agustus 2023 lalu di Bengkel Tambakrejo, Semanu, Gunungkidul.
Seorang ibu rumah tangga Is (39) merupakan warga setempat diamankan dan diduga sebagai pembunuh sekaligus pelaku pembuangan mayat bayi tersebut.
"Seorang IRT diduga sebagai pelaku pembunuh dan pembuangan bayi sudah kami amankan," kata Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri SIK, Selasa (7/11/2023).
Baca Juga: Dikira sudah bergabung dengan Partai Golkar, begini jabawan Gibran
Kasus penemuan mayat bayi di kompleks bengkel motor milik Saksi Ari Wibowo pada Jumat 4 Agustus 2023 sekira pukul 11.30 WIB tersebut berhasil diungkap dari kerja keras anggotanya.
Setelah Polsek Semanu menerima laporan melakukan pengecekan ke TKP dan selanjutnya menghubungi Inafis Polres Gunungkidul untuk olah TKP.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi pada tanggal 24 Oktober 2023, penyidik Reskrim Polsek Semanu mengeluarkan panggilan pertama kepada suami istri yang diduga pelaku pembuangan bayi tersebut dengan tujuan pemeriksaan awal sample DNA.
"Dari hasil pemerilsaaan DNA diketahui mayat tersebut identik dengan Is yang akhirnya dia menyerahkan diri," imbuhnya.
Belum diketahui motif dari perbuatan Is untuk menghabisi nyawa anak yang dikandungnya. Dari keterangan Is saat bayi yang dikandungnya lahir dalam keadaan hidup.
Kemudian langsung dibekap pada bagian mulut hingga menemui ajalnya. Mengetahui bayi tersebut sudah tidak bernyawa kemudian dibungkus kain handuk ditaruh di kantong plastik dan kardus.
Baca Juga: Hukuman berat paman bejat, ponakan pun dicabuli
Selanjutnya disimpan di almari pakaian dan dibuang di bak sampah sekitar bengkel. Kejadian diketahui warga dan melaporkan ke Polsek Semani. "Kini yang bersangkutan sudah menjalani proses hukum," ujarnya. *