Sebanyak 115 Orang Terjaring Operasi yang Dilakukan Polres Temanggung, Ini Barang Bukti yang Disita

photo author
- Jumat, 21 Februari 2025 | 14:15 WIB
Tersangka berikut barang bukti yang diamankan Polres Temanggung. ( Arif Zaini Arrosyid)
Tersangka berikut barang bukti yang diamankan Polres Temanggung. ( Arif Zaini Arrosyid)

HARIAN MERAPI - Operasi cipta kondisi kamtibmas jelang hari Raya Idul Fitri 1446 Polres Temanggung telah selesai.

Pada kegiatan rutin dengan target yang dioptimalkan periode 20 Januari hingga 20 Februari 2025 itu ditangkap sebanyak 115 orang.

Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas mengatakan 115 orang yang terjaring tersebut terjerat dalam sejumlah pelanggaran hukum.

Baca Juga: Gelapkan Sepeda Motor Teman, Penjual Cilok Diringkus Polsek Gamping

Di antaranya kasus minuman keras, perjudian, narkoba, asusila dan premanisme.

"Kami lakukan sosialisasi sebagai preventif lantas penegakkan hukum," kata AKBP Rully Thomas, Jumat (21/2/2025).

Disampaikan penegakan hukum miras berhasil mengungkap 28 kasus dengan 28 tersangka.

Barang bukti 43 botol yang terdiri dari 29 botol Ciu, 14 botol Miras berbagai merk dan ukuran.

Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK, Megawati tak tunjuk Plt, ini sebabnya

Kasus perjudian, kata dia, 2 kasus dengan 2 orang tersangka. Barang bukti yang diamankan 2 unit HP, 1 bendel buku rekapan, 4 screenshot HP, 1 akun dana dan uang tunai Rp. 100.000.

"Tersangka ada yang sebagai penyedia promosi judi online, dengan upah 1 juta perbulan," kata dia.

Kasus narkoba, kata dia sebanyak 6 kasus dengan tersangka 10 orang dan barang bukti ribuan pil daftar G yang di antaranya 1.100 butir pil yarindo, sabu dan tembakau gorila.

Baca Juga: Mengapa film Pernikahan Arwah memilih lokasi syuting di Lasem Jateng, begini kata sutradara

Disampaikan petugas juga berhasil mengamankan pasangan tidak resmi di sejumlah hotel. Jumlahnya 18 pasangan atau 36 orang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X