Bawa senjata tajam jenis parang di jalanan berniat tawuran antar geng, sejumlah pemuda diamankan Polres Temanggung

photo author
- Jumat, 31 Januari 2025 | 16:00 WIB
Sejumlah pemuda yang diamankan Polres Temanggung karena kedapatan menenteng senjata tajam di jalanan saat akan tawuran. (Dok)
Sejumlah pemuda yang diamankan Polres Temanggung karena kedapatan menenteng senjata tajam di jalanan saat akan tawuran. (Dok)

HARIAN MERAPI - Polres Temanggung menangkap empat tersangka pelaku yang satu di antaranya masih anak-anak karena berkonvoi di jalanan dengan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo mengatakan tersangka pelaku ada 4 orang, yakni 3 dewasa, yakni UM alias NY (24), FA (19), FH (23) dan satu masih anak-anak MES (17). Kepada tersangka pelaku anak-anak tidak dilakukan penahanan.

Mereka dijerat pasal penyalahgunaan senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951. Ancamannya hukuman paling lama 10 tahun penjara.

Baca Juga: Sudah Ditunggu 3 Tahun, Sony Picture Malah Umumkan Jadwal Tayang Film Insidious 6 Molor Setahun

Dikisahkan rencana tawuran pada Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 01.50 WIB di Jalan Raya Pringsurat Kedungblobo Rt 1 Rw 1 Desa Ngipik Kecamatan Pringsurat Temangggung.

Barang bukti yang disita petugas, kata dia, sejumlah senjata tajam di antaranya satu buah senjata tajam jenis cocor bebek warna silver bahan stainless gagang coklat sepanjang 145 cm.

Satu buah senjata tajam jenis cocor bebek warna coklat karat gagang hitam sepanjang 150 cm dan satu buah celurit garaga warna coklat karat dengan gagang berwarna coklat sepanjang 180 cm.

Dia mengatakan modus operandi adalah para pelaku membawa senjata tajam yang digunakan untuk tawuran dan konvoi di jalan raya.

Baca Juga: Warga Pakem Penyandang Tuna Grahita Jadi Korban Penipuan, Janji Dinikahi, Ini Kerugiannya

Disampaikan awal mulanya pada Selasa (28/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB diindikasi kelompok "Pertigaan" menantang kelompok "Gegundal Wetan" untuk melakukan tawuran melalui media sosial.

Sekitar pukul 23.45 WIB, kelompok “Gegundal Wetan” meminta bantuan Kelompok Official Misteri Perbatasan (OMP) dan “Kaisar”.

Titik kumpul di Kebon Karet PTP tepatnya di belakang TKPI Kecamatan Pringsurat Kabupaten Temanggung.

Baca Juga: Terpeleset di Telaga Tanjung Semanu Gunungkidul, Seorang Pemancing Tewas Tenggelam

Keduanya sepakat untuk tawuran di Jalan Raya Pringsurat Kedungblobo Desa Ngipik Kecamatan Pringsurat Kabupaten Temanggung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X