Polres Sukoharjo Tangkap Pelaku Pengancaman dengan Senjata tajam yang Lakukan Pencegatan Terhadap Pengguna Jalan, Ini Kronologinya

photo author
- Sabtu, 3 Agustus 2024 | 06:15 WIB
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit tunjukkan pelaku pengancaman gunakan sajam yang ditangkap Polres Sukoharjo.  (Wahyu imam ibadi)
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit tunjukkan pelaku pengancaman gunakan sajam yang ditangkap Polres Sukoharjo. (Wahyu imam ibadi)

HARIAN MERAPI - OLK warga Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo ditangkap Polres Sukoharjo karena melakukan pengancaman dengan senjata tajam (Sajam). Pelaku mengincar korban dengan mencegat di jalan.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, mengatakan, pelaku yang ditangkap Polres Sukoharjo melakukan pengancaman dengan senjata tajam pada Minggu 3 Maret 2024 sekitar pukul 05.30 WIB di jalan Plumbon RT 04 RW 10 Desa Plumbon Kecamatan Mojolaban.

Korban pengancaman dengan senjata tajam yakni Nur Rasyid (23) warga Dukuh Sembung Wetan, Desa Bekonang, Kecamatan Mojolaban.

Baca Juga: KGPAA Mangkunegara X dan Habib Ja’far Menambah Kemeriahan Serangkaian International Hijriah Food Festival di Solo

Kronologi kejadian bermula pada hari Minggu 3 Maret 2024 sekitar pukul 03.00 WIB korban dalam perjalanan pulang dari arah Solo menuju ke Mojolaban, Sukoharjo.

Sesampainya di sebelah barat rel kereta api Desa Plumbon korban disuruh berhenti oleh dua orang laki-laki namun saat itu korban masih terus melaju dengan mengendarai sepeda motornya.

Sesampainya di pertigaan arah lapangan Desa Plumbon korban dihentikan oleh kedua pelaku dengan cara sepeda motor milik pelaku ditepikan sehingga mendesak sepeda motor yang dikendarai oleh korban setelah berhenti.

Kemudian pelaku meminta korban menuju ke arah lapangan Desa Plumbon. Sesampainya di pertigaan sebelah selatan lapangan Desa Plumbon pelaku pengancaman dengan sajam membentak-bentak korban bilang kalau korban dituduh akan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga: Jadi Korban Penganiayaan, Sopir Ambulan Lapor ke Polresta Sleman, Ini Permasalahannya

Kemudian salah satu pelaku atau yang mengendarai sepeda motor mencabut kunci kontak sepeda motor milik korban lalu dibawanya.

Pelaku meminta korban mengeluarkan handphone miliknya dengan alasan akan dicek apakah ada transaksi sabu-sabu atau tidak.

Lalu pelaku juga meminta dompet yang dibawa oleh korban dengan alasan yang sama akan dicek oleh pelaku apakah ada sabu-sabu di dalam dompet milik pelapor.

Baca Juga: Tiga Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Polres Sukoharjo, Ini Jumlah Barang Bukti yang Diamankan

Setelah pelaku menguasai handphone dan dompet milik korban kemudian pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian dengan mengendarai sepeda motor yang digunakannya yaitu jenis matic warna putih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X