HARIAN MERAPI - Diduga hendak melakukan tawuran, sebanyak 26 orang remaja di bawah umur berhasil diamankan oleh jajaran anggota Opsnal Polsek Berbah, Sabtu (20/7) sekira pukul 02.00 WIB.
"Remaja ini diamankan karena diduga akan melakukan tawuran di Jalan Wonosari, Sekarsuli, Sendangtirto Berbah Sleman," Kapolsek Berbah AKP Dwi Daryanto SH, MIP saat dikonfirmasi, Minggu (21/7).
Selanjutnya polisi melakukan kegiatan pembinaan langsung yang dihadiri oleh para orang tua yang menunggu anaknya dalam proses dimintai keterangan awal tersebut.
"Setelah pemeriksaan awal telah selesai, selanjutnya kami mengembalikan kembali remaja yang telah diamankan Polsek Berbah kepada orang tuanya masing-masing," jelasnya.
Kapolsek lantas memerintahkan remaja ini untuk melakukan sungkem permintaan maaf pada orang tua masing-masing. Suasana haru, sedih dan peluk tangis pecah di antara orang tua dan anak-anaknya.
Upaya kepolisian ini mendapat positif dan orang tua berterima kasih telah mengamankan anak-anaknya. Kesempatan ini juga digunakan memberikan pemahaman terhadap pola asuh orang tua terhadap anak-anaknya.
Baca Juga: Pertambangan Tanah Uruk Ilegal di Gunungkidul dan Bantul Disegel Dinas PUPESDM DIY
Meskipun begitu terhadap anak-anak yang memenuhi unsur pidana akan dilakukan proses lebih lanjut. Dalam kejadian tersebut, dua orang anak harus di proses lebih lanjut karena membawa senjata tajam.
Mereka adalah ZK (16) warga Maguwoharjo, Depok, Sleman, dan RF (16) warga Jalan Babarsari, Depok, Sleman. Untuk ZK membawa celurit, sedangkan RF membawa pemukul yang terbuat dari besi kipas angin.
"Besi itu ikat pinggang berwarna hitam dengan panjang kurang lebih 1 meter," ujarnya. *