Bakar Sampah Ditinggal Pergi, Tempat Pengepulan Sampah di Kalitirto Berbah Ludes Terbakar

photo author
- Selasa, 19 Maret 2024 | 15:55 WIB
Petugas saat melakukan pemadaman api di tempat pengepulan sampah yang ludes terbakar.  (Dok Polsek Berbah )
Petugas saat melakukan pemadaman api di tempat pengepulan sampah yang ludes terbakar. (Dok Polsek Berbah )

HARIAN MERAPI - Sebuah tempat pengepulan sampah sementara milik Sulis Priyono, Senin (18/3/2024) sekira pukul 20.00 WIB, ludes terbakar. Lokasinya berada di Dusun Demangan, Kalitirto, Berbah, Sleman.

Kapolsek Berbah Kompol Sugihartono, saat dikonfirmasi Selasa (19/3/2024) membenarkan kebakaran yang menyebabkan tempat pengepulan sampah ludes terbakar itu.

Beruntung dalam kejadian tempat pengepulan sampah ludes terbakar itu tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materi saja namun masih dalam penyelidikan.

Baca Juga: Kasus Satu Keluarga Bunuh Diri Lompat dari Lantai 22 Apartemen di Jakarta Utara, Polisi Ungkap Fakta Baru

"Terkait kejadian memang benar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, hanya kerugian materi," beber Sugihartono.

Dijelaskan, kejadian bermula sekira pukul 18.30 WIB korban sengaja membakar sampah selanjutnya ditinggal pergi. Selanjutnya, sekira pukul 20.00 WIB, seorang warga melintas dan melihat api sudah membesar.

Melihat hal itu, saksi menghubungi Polsek Berbah dan diteruskan ke pemadam kebakaran untuk memadamkan api. Alhasil, pukul 20.50 WIB, api berhasil dipadamkan tim gabungan pemadam dari Sleman, Bantul dan UGM.

Pasca kejadian ini, Kapolsek pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak sembarangan saat membakar sampah agar tidak terjadi kebakaran. Pasalnya, banyak kebakaran yang dipicu pembakaran sampah.

Baca Juga: Masakan ayam ingkung bagian paha hingga utuh cocok untuk buka puasa, jika dibawa pulang pembungkusnya gunakan besek

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar hati-hati dalam membakar sampah karena sudah banyak kejadian kebakaran disebabkan membakar sampah," imbaunya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X