HARIAN MERAPI - Jajaran Polsek Berbah mengamankan 3 orang remaja karena kedapatan membawa senjata tajam. Dua diantaranya masih berusia di bawah umur, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Berbah.
Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Lindawati Wulandari menjelaskan, pelaku ditangkap Sabtu (6/1) sekira pukul 01.30 WIB. Penangkapan tersebut berawal saat anggota Polsek Berbah melakukan patroli di wilayah.
"Penangkapan dilakukan saat anggota Polsek Berbah melihat para pelaku di Jalan Wonosari, tepatnya dusun Gandu, Sendangtirto, Berbah, Sleman," kata Lindawati saat dikonfirmasi, Minggu (7/1/2024).
Saat itu, polisi melihat ada 2 sepeda motor jenis matic melintas di Jalan Wonosari, mereka dicurigai membawa senjata tajam. Kemudian kedua Sepeda motor tersebut dihentikan petugas kemudian diperiksa.
Baca Juga: Pembeli elpiji 3 kilogram wajib tunjukkan KTP, belum berjalan penuh di Sukoharjo
Saat diperiksa, lanjut Linda, polisi menemukan sebilah pedang, sebilah celurit dan Sabut yang dililit batu. Setelah itu ke tiga orang tersebut di bawa ke Polsek Berbah untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Identitas pelaku yakni GA (16) warga Piyungan, Bantul, AS (19) warga Banguntapan, Bantul, AA (16) warga Pleret Bantul," tandasnya.
Saat ini polisi masih mendalami kasus ini terkait motif membawa senjata tajam sambil keluyuran tengah malam.
"Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan unit Reskrim Polsek Berbah," pungkasnya.(*)