HARIAN MERAPI - Seorang pria berinisial HS (49) warga Pugeran, Maguwoharjo, Depok yang merupakan pelaku penjambretan kalung di siang hari.
Belum sempat menikmati hasil kejahatannya, pelaku penjambretan kalung berhasil diamankan warga bersama anggota Polsek Berbah yang sedang melakukan patroli.
Terhadap pelaku penjambretan kalung di siang hari saat ini sudah dilakukan penahanan.
"Benar peristiwa penjambretan itu. Terhadap pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan penahanan di Polsek Berbah," kata Kapolsek Berbah AKP Parliska Febrihanoto, saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/2023).
Dijelaskan, peristiwa berawal saat korban Dita Rachmawati (32) warga Candibang, Jogotirto, Berbah, Selasa (17/1/2023) sekitar pukul 10.00 WIB, akan membeli susu.
Bersama anaknya yang masih balita, korban mengendarai motor menuju toko penjual susu.
Dalam perjalanan, korban ini merasa ada yang membuntuti dari belakang.
Baca Juga: Bima Perkasa Jogja kirim alarm bahaya di IBL 2023 usai gasak Prawira Harum Bandung
Kemudian, sesudah perempatan Dusun Sumber, korban memacu sepeda motor lebih kencang dengan posisi anaknya dibonceng di depan.
"Dalam perjalanannya, korban ini masih merasa dibuntuti oleh pelaku, meski korban sudah memacu motornya," jelasnya.
Setelah itu, korban justru memperlambat laju kendaraanya. Sesampainya di Jalan Raya Sumber, Sangrahan, Kalitirto, Berbah, pelaku langsung memepet kendaraan korban dan menjambak rambut korban dari belakang.
Pelaku bahkan menarik bahu korban hingga motor yang dikendarai terjatuh.
Baca Juga: Pantai Selatan masih jadi destinasi favorit di DIY, perlu dipercepat penataannya.