Jambret di Karanganyar Gagal Kabur Diringkus Warga, Akui Beraksi di Sejumlah TKP

photo author
- Jumat, 25 Februari 2022 | 14:18 WIB
Ilustrasi borgol (Dok harian merapi)
Ilustrasi borgol (Dok harian merapi)

KARANGANYAR, harianmerapi.com - Seorang pemuda asal Matesih Karanganyar berinisial GWS (23) berhasil ditangkap usai menjambret tas korbannya di Desa Kemiri Kebakkramat, Rabu (23/2/2022).

Penjambret tersebut diringkus warga kampung dan diserahkan kepada polisi.

Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo SIK melalui Kasi Humas AKP Agung Purwoko mengatakan peristiwa terjadi pada Rabu (23/2/2022) sekira pukul 13.40 WIB.

Baca Juga: Steno Ricardo Depresi Dituduh Selingkuh dengan Babby Sitter, Ini Kondisi Terkini Mantan Suami Mawar AFI

Saat itu pelaku GWS (23) menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna putih Nopol AD 4054 IH sudah menguntit korban Sumarsih (48) warga Desa Miri, Kebakramat, Karanganyar sejak dari sebuah toko.

Selanjutnya pelaku mendekati korban yang mengendarai sepeda motor dan sejurus kemudian pelaku menyahut paksa tas milik korban lalu dibawa kabur.

Kemudian korban pun berteriak jambret dan meminta tolong warga setempat.

Baca Juga: Operasi Pasar Minyak Goreng di Temanggung Diserbu Warga, Syaratnya Fotokopi KK dan Maksimal Pembelian 2 Liter

“Pelaku berhasil ditangkap warga di Desa Sroyo Kecamatan Jaten dan selanjutnya diamankan oleh anggota Polsek Jaten,” ungkap AKP Agung Purwoko, Jumat (25/2/2022).

Menurut Agung di dalam tas yang dijambret itu berisi KTP, SIM dan uang sebesar Rp200.000 dan berhasil diamankan Polsek Jaten.

"Usai diperiksa di Polsek Jaten, kasus itu dilimpahkan ke Polsek Kebakkramat karena TKP nya di Kebakramat,” tandas AKP Agung Purwoko.

Baca Juga: Kandang Ternak Terbakar di Kulon Progo, Sapi dan Kambing Berhasil Diselamatkan

Sementara itu Kapolsek Kebakramat Ridwan SH MH mengatakan masih memeriksa pelaku.

Pelaku mengaku beraksi di beberapa lokasi. Polisi pun menerima banyak laporan warga yang resah akibat perbuatannya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X