HARIAN MERAPI - Polres Sukoharjo menangkap tiga pelaku pengedar narkoba jenis sabu. Barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut 15,80 gram sabu.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, Selasa (30/7/2024) mengatakan, penangkapan terhadap tiga pengedar narkoba jenis sabu oleh Polres Sukoharjo dilakukan pada 19 Juli 2024 sekitar pukul 10.30 WIB.
Lokasi penangkapan oleh Polres Sukoharjo terhadap tiga pelaku pengedar narkoba jenis sabu di pinggir jalan raya Pajang-Gatak di wilayah Kampung Tumpeng Desa Luwanh Kecamatan Gatak.
Baca Juga: Setyo Sukarno Bertemu Perwakilan Pengurus JPP Promedia, Pastikan Maju Calon Bupati Wonogiri
Ketiga pelaku yakni, VDP alias Glempo (25) warga Baturetno, Kabupaten Wonogiri dan tinggal di tempat kos di Desa Mayang, Kecamatan Gatak, Sukoharjo.
Kemudian BNP alias Lepek (28) warga Rejosari, Magersari, Magelang. Kedua pelaku tersebut merupakan residivis.
Sedangkan satu pelaku lagi yakni BYP alias Kentoz (31) warga Rejowinangun, Magelang.
AKBP Sigit menjelaskan, kronologi penangkapan bermula saat Satresnarkoba Polres Sukoharjo melakukan pengembangan perkara yang sebelumnya telah mengamankan AS alias Asep pada Jumat 19 Juli 2024 sekitar pukul 00.30 WIB dalam rumahnya yang beralamat di Dukuh Windan, Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura.
Baca Juga: Benarkah Presiden Jokowi akan melantik menteri baru di IKN, begini penjelasan Istana
Dalam pemeriksaan diketahui AS telah mengalamatkan narkotika jenis sabu bersama temannya yang bernama VDP.
Atas dasar keterangan AS tersebut unit 2 Satuan Resnarkoba Polres Sukoharjo melakukan penyelidikan terhadap keberadaan VDP.
Kemudian saat di jalan Ngemplak-Mayang terduga pelaku sedang mengendarai sepeda motor Honda PCX Nopol AD-3808-ADG melintas dari arah Ngemplak ke arah Mayang.
Baca Juga: KPU Salatiga serahkan nama caleg terpilih, termasuk syarat LHKPN ke Walikota
Kemudian Unit opsnal Satuan Resnarkoba Polres Sukoharjo melakukan pengejaran lalu pada saat di jalan raya Pajang - Gatak tepatnya di depan toko Handphone dan Aksesoris NGS di yang Dukuh Tumpeng, Desa Luwang, Kecamatan Gatak terduga pelaku diberhentikan.