HARIAN MERAPI - Kedapatan membawa senjata tajam, dua orang pemuda berhasil diamankan anggota Turjawali Dit Samapta Polda DIY yang sedang melakukan patroli, di jalan Brawijaya.
Kapolsek Gamping, AKP Sandro Dwi Rahadian mengatakan, kejadian bermula Senin (16/9) anggota Turjawali patroli, mendapat informasi dari relawan ada rombongan 15 unit sepeda motor dikendarai remaja.
"Remaja tersebut diduga membawa senjata tajam dari arah Demak Ijo yang menuju ke arah selatan," jelas Sandro, Selasa (17/9/2024).
Baca Juga: Viral Skandal Kekerasan Brandoville Studio, Ini Analisis Seputar Kekerasan Verbal di Media Sosial
Mengetahui hal itu, polisi langsung melakukan pengejaran bersama team relawan.
"Ketika anggota sampai di simpang 3 Ring road gamping didapati 2 sepeda motor dari arah timur dengan kecepatan tinggi," tandasnya.
Melihat hal itu, polisi bersama relawan melakukan pengejaran ke arah barat menuju perempatan Depok. Kemudian, kedua motor melaju ke arah utara masuk perkampungan dan masuk lagi menuju Jalan wates arah ke arah timur.
Baca Juga: 7 Fakta Peristiwa Macet Total di Puncak saat Long Weekend, Salah Satunya Terkait Penyebab Kemacetan
Sesampainya di depan Poll trans jogja dapat dihentikan 1 sepeda motor jenis honda Scopy AB 4299 IL yang berboncengan dan dilakukan pengeledahan didapati dan membawa senjata tajam jenis celurit.
Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Gamping. Selanjutnya kedua remaja tersebut diserahkan ke Polsek Gamping. Dua pelaku yang diamankan yakni AKP dan AMF warga warga Gedongtengen, Yogyakarta.
"Atas kejadian tersebut di atas kemudian dilaporkan ke Polsek Gamping. Kami masih melakukan pengembangan kasus ini," pungkasnya.(*)