Polisi Salatiga sita 8 senjata tajam, kelompok remaja dibubarkan

photo author
- Jumat, 4 Oktober 2024 | 18:25 WIB
Sajam dan remaja diamankan di Polres Salatiga  (Dok. Humas Polres Salatiga )
Sajam dan remaja diamankan di Polres Salatiga (Dok. Humas Polres Salatiga )

HARIAN MERAPI - Polres Salatiga menyita 8 senjata tajam di sebuah rumah kontrakan di daerah Karangpete, Kelurahan Kutowinangun Salatiga, Jumat (4/10/2024) dini hari.

Senjata tersebut terdiri satu celurit panjang 3 pedang samurai, 1 buah celurit pendek, dan 3 golok.

Kemudian juga disita satu buah gear dan bendera dengan tulisan "Grinmala Gans 1980 Student, serta 3 buah sepeda motor.

Dari keterangan di Polres Salatiga, pada Kamis malam, (3/10/2024), Jajaran piket fungsi dan polsek Jajaran melaksanakan Apel Kumpul Malam di depan Polres Salatiga yang dipimpin Plh Kasi Humas IPDA Sutopo selaku Pawas (Perwira pengawas).

Baca Juga: Mengintip Kasus Penipuan Nasabah Deposito BSI Seutui Banda Aceh, Tuding Adanya Penipuan dari Oknum Pegawai

Dalam arahannya agar Piket Fungsi meningkatkan kegiatan Patroli Harkamtibmas dengan sasaran daerah rawan potensi gangguan kamtibmas.

"Laksanakan Patroli pada jam dan lokasi rawan gangguan kamtibmas, agar diantisipasi kejadian viral di media sosial saat ini, yaitu kelompok-kelompok remaja yang membekali dirinya dengan senjata tajam saat kumpul bersama, apabila salah satu Unit Patroli melihat indikasi tersebut sampaikan Unit yang lain untuk kita laksanakan tindakan tegas dibawa ke Polres Salatiga, ingat laksanakan secara humanis" jelas IPDA Sutopo.

Pada dini hari Patroli Sat Samapta Polres Salatiga mendapati sekelompok remaja berkumpul di sekitar Gedung Korpri, setelah didekati diduga sekelompok remaja tersebut mengkonsumsi minuman keras (miras).

Secara persuasif oleh Patroli Sat Samapta Polres Salatiga mengimbau para remaja tersebut untuk membubarkan diri atau pulang karena sudah dini hari, namun ada 2 (dua) remaja menolak bubar entah karena pengaruh miras kedua remaja tersebut dengan nada cukup tinggi melakukan penolakan.

Baca Juga: 521 Infrastruktur Transportasi Dibangun Selama 10 Tahun Era Jokowi: Begini Soal Kepuasan dan Persoalan Masyarakat

Selanjutnya personil Patroli Sat Samapta menghubungi Piket Fungsi Reskrim dan Sat Intelkam untuk datang ke lokasi, namun kelompok tersebut tetap menolak membubarkan diri.

Atas penolakan tersebut kemudian petugas melakukan pemeriksaan HP, dan dari salah seorang raja berinisial R didapati postingan ke grup mengupload gambar menggunakan senjata tajam, setelah diinterogasi mengaku bahwa senjata tersebut berada rumah kontrakannya di Karang Pete Tingkir Kota Salatiga.

Tidak mau terjadi hal yang tidak diinginkan kelompok tersebut dibawa guna menunjukkan senjata tajam yang disimpan dan ternyata benar ketika sampai lokasi, berbagai senjata tajam ditemukan di rumah kontrakan tersebut.

Baca Juga: BBPOM Yogyakarta Temukan Ribuan Jamu dan Suplemen Kesehatan Tak Layak Edar, Ini Langkah Lanjutannya

Untuk remaja yang diamankan dan dilakukan pendataan dan pembinaan di Polres Salatiga sejumlah 6 orang, berinisial ,DCP, AMR, MRS, DS, RFS, dan BAK, keenamnya merupakan pelajar di beberapa SMK di Kota Salatiga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X