HARIAN MERAPI - Seorang pemuda berinisial LP (28) warga Kota Yogyakarta babak belur dihakimi massa karena tertangkap tangan usai melakukan penodongan dan ancaman kekerasan menggunakan pisau dan sabit.
Penodongan dan ancaman kekerasan dengan senjata tajam (sajam) yangberakhir pelaku dihakimi massa terjadi di jalan umum Sawahan-Tambakromo, Ponjong, Gunungkidul.
Kapolsek Ponjong Kompol Hendra Prastawa mengatakan bahwa, peristiwa tersebut bermula saat pemuda LP membawa pisau berjalan kaki di jalan Sawahan-Tambakromo Ponjong Gunungkidul.
Baca Juga: Korupsi Dana PBB Ratusan Juta, Kadus Keyongan, Nogosari Mangkir Panggilan Kejari Boyolali
Saat berada di area persawahan pelaku bertemu dengan seorang petani yang tengah beraktivitas.
"Tanpa basa-basi dia kemudian merampas sabit milik petani tersebut dan digunakan untuk menodong korban," katanya.
Berhasil merampas sabit, terlapor lantas berjalan kaki dan bertemu dengan seorang pria pengendara motor. Pelaku kemudian menghentikan warga tersebut untuk membonceng.
Ketika hendak diturunkan di pinggir jalan pelaku menolak dan mengancam menggunakan sajam yang dibawanya.
Baca Juga: Inilah dampak judi online terhadap kesehatan mental, bahkan bisa berakibat seperti ini
Karena takut dan dalam ancaman kekerasan warga tersebut menjatuhkan motor yang dikendarai dan meninggalkan pelaku minta bantuan warga.
"Sekitar lokasi kebetulan banyak orang dan langsung menangkap pelaku," imbuhnya.
Saksi Suyanto yang berusaha menghindari dari amuk massa nyaris menjadi sasaran pembacokan LP yang saat itu kalap bermaksud melukai warga.
Baca Juga: Hasil Pertandingan Euro 2024, Libas Italia 1-0, Spanyol Amankan Tiket Babak 16 Besar
Emosi massa memakin memuncak melihat yang dilakukan LP. Geram dengan yang terjadi, pelaku akhirnya jadi korban amuk massa hingga babak belur.