Buron 6 Hari, Pelaku Pembunuhan di Parangtritis Ditangkap di Maguwoharjo

photo author
- Minggu, 2 Juni 2024 | 17:30 WIB
Ilustrasi - Korban pembunuhan.  (ANTARA/Ridwan Triatmodjo)
Ilustrasi - Korban pembunuhan. (ANTARA/Ridwan Triatmodjo)

HARIAN MERAPI - Polda DIY berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pantai Parangtritis yang terjadi belum lama ini. Pelaku ditangkap, Sabtu (1/6) di wilayah Maguwoharjo, Depok Sleman.

Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi saat dikonfirmasi, Minggu (2/6) membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pelaku ditangkap Sabtu (1/6) di wilayah Maguwoharjo, sebelumnya pelaku sempat menjadi buruan polisi.

"Untuk pelaku sudah kami amankan wilayah Maguwoharjo. Saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Endriadi.

Baca Juga: Persaingan ketat, calon siswa baru hanya boleh memilih satu jalur PPDB Online SMP

Dijelaskan Endriadi, penangkapan kasus itu bermula dari hasil penyelidikan di lapangan, polisi memperoleh satu nama inisial. Dua hari setelah kejadian, polisi melakukan penggrebekan penangkapan di rumah pelaku.

Kendati demikian, saat itu pelaku tidak ada dan sudah melarikan diri. Lanjut Endriadi, pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa barang yang diduga milik korban berupa handphone dan sejumlah uang.

"Saat kita lakukan pengejaran, kami memperoleh informasi pelaku berada di Bogor, Boyolali dan ke Klaten. Sehingga tim kita bagi. Kemudian, tadi sore, Sabtu (1/6) pelaku tertangkap di daerah Maguwoharjo, Depok," tandasnya.

Baca Juga: Fakta-fakta WNA jatuh di Bukit Anak Dara Lombok, Tim SAR alami kesulitan saat lakukan evakuasi

Dijelaskan Endriadi, untuk inisial pelaku adalah IRS (24) warga kretek, bantul. Setelah dilakukan pencarian datanya, ternyata pelaku merupakan residivis kasus penipuan dan penggelapan.

"Motifnya pencurian, nyuri handphone dan uang. Hasil penyelidikan kita seperti itu. Nanti rencana kita limpahkan ke Polsek Kretek atau Polres Bantul karena laporan di sana," ujarnya.

Seperti diketahui, seorang perempuan Tiyasmi (54) warga Ngampin Kulon, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah ditemukan tewas dalam kamar kos di Mancingan XI, Parangtritis, Kretek, Bantul.

Saat ditemukan terdapat tisu disumpal pada bagian mulut korban. Korban diduga menjadi korban pembunuhan, karena dari rekaman CCTV, ada laki-laki mondar-mandir di sekitar lokasi kejadian saat kejadian. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X