HARIAN MERAPI - Pelaku pembunuh Bayu Handono (37), pengusaha tembaga Tumang, Cepogo, Boyolali berhasil ditangkap Satreskrim Polres Boyolali bersama dengan Jatanras Polda Jateng, Sabtu (4/5/2024) di daerah Terminal Tirtonadi, Surakarta.
Kejadian diketahui pada Jumat (3/5/2024) sekira pukul 21.00 WIB ketika rekan korban SPR (38) yang sebelumnya menghubungi korban pengusaha tembaga asal Tumang Boyolali tapi tidak direspon selanjutnya mendatangi rumahnya.
Sesampainya di rumah pengusaha tembaga asal Tumang Boyolali melihat pintu gerbang dalam keadaan terbuka.
Karena takut untuk masuk SPR memanggil tetangga sekitar dan secara bersama-sama melakukan pengecekan masuk ke dalam rumah.
Pada saat masuk ke dalam rumah di teras rumah sudah ada bercak darah dan terlihat dari luar bahwa korban Bayu Handono sudah dalam keadaan berbaring tengkurap dengan luka dan banyak darah di sekitarnya.
Mereka menduga saat itu korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak Kepolisian.
Setelah mendapat laporan aparat Polres Boyolali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan barang bukti, mencatat para saksi yang mengetahui, membawa jenazah untuk dilakukan otopsi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Surakarta dan penyelidikan serta pengejaran pelaku.
Hasil dari otopsi bahwa korban diperkirakan meninggal 2X24 jam sebelum otopsi. Penyebab kematian karena benda tumpul pada kepala menyebabkan patah tulang dasar tengkorak mengakibatkan mati lemas dan luka iris pada leher mengakibatkan perdarahan hebat.
Pembunuhan dilakukan pada Rabu (1/5/2024) sekira pukul 23.00 WIB dan mayat ditemukan pada Jumat (3/5/2024) sekira pukul 21.00 WIB.
Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian pembunuhan tersebut dan menyampaikan bahwa pelaku pembunuhan sudah berhasil ditangkap.
Baca Juga: Caleg terpilih Partai Gerindra di DPRD Salatiga, ada mantan Walikota hingga ketua ormas besar
Pada hari Sabtu (4/5/24) sekira pukul 19.00 WIB pelaku IR Als IB (27) akhirnya berhasil ditangkap oleh team Resmob SatReskrim Polres Boyolali bersama dengan team Jatanras Polda Jateng di daerah terminal Tirtonadi Solo. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Boyolali untuk proses penyidikan.