Polsek Ngaglik Sleman Gelar Rekonstruksi Percobaan Pembunuhan, Tersangka CR Peragakan 17 Adegan

photo author
- Jumat, 1 Maret 2024 | 16:55 WIB
Tersangka saat menjalani rekonstruksi percobaan pembunuhan di lokasi kejadian perkara.  (Samento Sihono)
Tersangka saat menjalani rekonstruksi percobaan pembunuhan di lokasi kejadian perkara. (Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Jajaran Polsek Ngaglik menggelar rekonstruksi percobaan pembunuhan yang dilakukan tersangka CR (34) warga Kotagede. Korbannya adalah SRE (35) warga Gamping Sleman.

Rekonstruksi digelar di lokasi percobaan pembunuhan di depan rumah kosong, Jalan Plumbon, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman, Sabtu (27/1/2024) pukul 07.30 WIB. Rekonstruksi mendapat pengawalan ketat polisi.

Kapolsek Ngaglik Kompol Mashuri, didampingi Kanit Reskrim Iptu Sagimen SH dan Panit Reskrim Ipda YS Udin Afriyanto SH mengatakan, dalam rekonstruksi percobaan pembunuhan tersebut tersangka memperagakan 17 adegan.

Baca Juga: Pertamina Dukung Suplai BBM dan Avtur untuk Pertamina Grand Prix F1 Powerboat di Danau Toba

"Rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui gambaran peristiwa yang sebenarnya. Termasuk mencocokkan dengan keterangan BAP," kata Kompol Mashuri, Jumat (1/3/2024).

Dijelaskan, rekonstruksi diawali saat tersangka mengirimkan pesan ancaman terhadap korban.

Setelah itu, tersangka mengambil palu di rumah kontrakannya di Jongkang, Sariharjo, Ngaglik dan memasukan dalam tas.

Kemudian, Sabtu (27/1/2024) sekira 06.30 WIB tersangka menunggu korban di Pasar Rejondani, Ngaglik.

Baca Juga: Gila-gilaan, pasutri di Aceh paksa anaknya mengemis untuk beli narkoba, ini yang dilakukan polisi

Tersangka lalu membawa korban ke rumah kosong tepat di sebuah hotel dimana korban sering mengantar pesanan.

"Pada saat itu pula terjadi peristiwa percobaan pembunuhan dengan cara menggunakan tangan kosong dan sebuah palu yang dipukulkan mengenai mata, mulut dan kepala korban," jelasnya.

Beruntung korban masih bisa sempat melarikan diri ke jalan raya sehingga berhasil ditemukan oleh warga yang sedang melintas. Mengetahui hal tersebut, tersangka selanjutnya kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, 160 mahasiswa KKN Mubaligh Hijrah diterjunkan, Rektor UMY: Jaga nama baik universitas

"Tujuannya rekonstruksi agar bisa membuat terang perbuatan pidana itu. Dalam penyidikan dituangkan dalam BAP," tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X