HARIAN MERAPI - Polres Boyolali bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan seorang Ibu oleh anak kandungnya yang memiliki riwayat gangguan kejiwaan di Klego Boyolali.
Rekontruksi pembunuhan seorang ibu oleh anak kandungnya digelar di halaman gedung Satreskrim Polres Boyolali, Rabu (24/4/2024).
Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasat Reskrim Polres Boyolali Iptu Joko Purwadi mengatakan tersangka SP (28) diduga membunuh ibu kandungnya Trinem (65).
Pembunuhan dilakukan di belakang rumahnya di Dukuh Randualas RT. 02/01, Desa Sendangrejo, Kecamatan Klego, pada Minggu (11/2/2024) sekitar pukul 08.30 WIB.
Dalam rekonstruksi pembunuhan seorang ibu, tersangka SP memperagakan 23 adegan mulai dari awal melakukan pembunuhan, hingga masuk ke dalam kamar dan akhirnya didatangi oleh saksi.
"Jadi tujuan kita melakukan rekonstruksi untuk membuat peristiwa ini lebih terang berdasarkan olah TKP saksi-saksi sama tetangga tersangka," kata Joko Purwadi, Kamis (25/4/2024).
"Dalam adegan ini kita memperagakan yang mana tersangka melakukan pembunuhan sampai masuk ke dalam kamarnya kemudian didatangi oleh saksi," lanjutnya.
Menurut Joko, berkas perkara kasus dugaan pembunuhan itu sudah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali, namun oleh JPU berkas dikembalikan karena ada petunjuk yang harus dipenuhi.
"Salah satunya adalah rekonstruksi ini, selanjutnya berkas perkara akan segera dikirim kembali ke Kejaksaan Negeri Boyolali," kata dia.
Sambil menunggu berkas perkara lengkap (P21), lanjut dia, saat ini tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Boyolali.
"Tersangka kita limpahkan ke Rutan Boyolali. Yang bersangkutan sekarang dilakukan penahanan di Rutan Boyolali," kata dia.
Joko menerangkan bahwa tujuan rekonstruksi adalah untuk memberikan gambaran bagaimana peristiwa pidana terjadi dan dapat diperankan serta dilakukan secara lancar oleh tersangka.