Kasus kematian pengusaha tembaga asal Tumang, Polres Boyolali ungkap ada luka sayatan di leher korban

photo author
- Sabtu, 4 Mei 2024 | 17:30 WIB
Tim Inafis Polres Boyolali Melakukan Olah TKP. (Foto: Mulyawan)
Tim Inafis Polres Boyolali Melakukan Olah TKP. (Foto: Mulyawan)

HARIAN MERAPI - Misteri masih menyelimuti kasus kematian Bayu Handono seorang pengusaha tembaga asal Tumang, Boyolali.

Sejuh ini dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kebonso, Kelurahan Pulisen, Boyolali polisi baru menemukan sebuah martil.

Selain itu juga diungkap adanya luka sayatan pada leher korban.

Baca Juga: Anda mengatasi rintangan di jalan, simak peruntungan horoskop Shio Kambing sepekan mulai Minggu 5 Mei 2024

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto, mengatakan Inafis Polres Boyolali telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyelidiki temuan pengusaha tembaga yang meninggal diduga korban pembunuhan.

"Ada luka sayatan di leher jenazah Bayu Handono pengusaha tembaga tersebut. Korban tinggal seorang diri. Untuk hasil autopsi, kami masih menunggu dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Surakarta, "kata Arif Muhdi, Sabtu (4/5/2024).

Arif menjelaskan kronologi kejadian berawal pada Jumat malam, rekan korban datang ke rumah Bayu karena beberapa hari tidak bisa dihubungi. Sesampai di depan rumah korban, rekan korban memanggil tetangga sekitar

Baca Juga: Korupsi Dana Desa, mantan Kaur Keuangan Krajan Weru ditetapkan sebagai tersangka

Saat rekan korban memasuki pekarangan, kondisi rumah tertutup. Kemudian saksi melihat dari balik kaca jendela dan melihat ada bercak darah di lantai. Saksi juga melihat korban dalam posisi terbujur. Selanjutnya, saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Boyolali.

“Untuk saat ini dari jajaran Satreskrim Polsek dan Polres Boyolali sudah melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut,” ungkapnya. (Mul) *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X