Tim Gabungan Polres Boyolali Sikat Penjual Miras, Ini Barang Bukti yang Diamankan

photo author
- Rabu, 3 April 2024 | 14:50 WIB
Tim Gabungan Satreskrim Boyolali, Satresnarkoba dan anggota Polsek Musuk saat menggerebek penjual miras di Pusporenggo Musuk, Boyolali.  (Mulyawan)
Tim Gabungan Satreskrim Boyolali, Satresnarkoba dan anggota Polsek Musuk saat menggerebek penjual miras di Pusporenggo Musuk, Boyolali. (Mulyawan)

HARIAN MERAPI - Tim Gabungan Satreskrim, Satresnarkoba Polres Boyolali dan Polsek Musuk melakukan penertiban penjual minuman keras (miras) di warung angkringan Jalan Perintis Kemerdekaan, Dukuh Ngrancah, Desa Pusporenggo, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali, Selasa (2/4/2024).

Penertiban penjual miras ini dilakukan oleh Tim Polres Boyolali setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya pengaduan masyarakat via online terkait penjual ciu dan peminumnya yang meresahkan warga Griya Pulisen 2.

Tim gabungan melakukan pemeriksaan di lokasi warung angkringan dan kios yang diduga pemiliknya penjual miras sesuai dengan informasi pengaduan masyarakat tersebut.

Baca Juga: Todongkan pistol air gun, seorang pelajar diamankan polisi, ini kronologinya

Setelah dilakukan pengecekan di lokasi warung terdapat beberapa warga yang menikmati minuman di angkringan dan diduga ada warga yang mengkonsumsi ciu selanjutnya dilakukan pemeriksaan minuman yang terindikasi bau alkohol jenis ciu.

Di dalam kios ditemukan minuman beralkohol jenis ciu 17 botol kemasan 1.5 L disimpan di dapur dan 7 jerigen @ 35 L disimpan di dalam kamar mandi.

Pemilik kios inisial SND (45) mengakui barang tersebut adalah miliknya, kemudian barang bukti dan pemiliknya dibawa ke Mapolres Boyolali dengan menggunakan kendaraan Patko siaga Samapta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, mengatakan penertiban tersebut dilaksanakan untuk merespon pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan adanya para penjual miras.

Baca Juga: Tujuh pekerja bantuan kemanusiaan di Gaza tewas akibat serangan Israel, Inggris panggil Dubes Israel, ini bentuk protesnya

“Dalam waktu yang cepat polisi berhasil merespon aduan masyarakat adanya peminum dan penjual Miras yang meresahkan," katanya.

"Dalam penertiban ini, kami berhasil mengamankan barang bukti miras serta penjual/pemilik berinisial SND (45) Warga Dukuhrejo Rt 01 Rw 07, Sukorejo, Musuk," lanjutnya.

“Setelah dilakukan penyitaan barang bukti berupa Miras dan diamankan penjualnya kemudian dibawa ke kantor Polres Boyolali untuk pemeriksaan lebih lanjut,” lanjutnya.

Baca Juga: Warga Jakarta Komplain ke Tokopedia dan Gojek Gara-gara Laptop MacBook Pro Hilang dalam Pengiriman

Petrus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila terdapat peredaran miras maupun penyakit masyarakat lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X