Todongkan pistol air gun, seorang pelajar diamankan polisi, ini kronologinya

photo author
- Rabu, 3 April 2024 | 11:00 WIB
Barang bukti air gun diamankan dari pelaku FIP (Foto: Polresta Sleman )
Barang bukti air gun diamankan dari pelaku FIP (Foto: Polresta Sleman )



HARIAN MERAPI - Seorang pemuda berinisial FIP (19) pelajar warga Tagal Binangun, Selasa (2/4) sekira pukul 20.30 WIB, ditangkap polisi. Ia ditangkap setelah menodongkan senjata pistol jenis air gun.

Kasatreskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian SIK, saat dikonfirmasi, Rabu (3/4) membenarkan peristiwa itu. Penangkapan itu bermula saat tim patroli Samapta Polresta Sleman menerima adanya laporan masyarakat.

Dalam laporan itu, diketahui ada 2 orang mengendarai sepeda motor scoopy putih tanpa nomor polisi. Mereka saat itu telah menunjukkan atau menodongkan air gun kepada beberapa orang.

Baca Juga: Tujuh pekerja bantuan kemanusiaan di Gaza tewas akibat serangan Israel, Inggris panggil Dubes Israel, ini bentuk protesnya

Mendapat laporan tersebut, tim patroli samapta bergerak menuju arah jalan Magelang ke utara. Hasilnya didapati 2 orang yang mengendarai motor tanpa plat nomor tersebut di perempatan Lapangan Denggung.

Mengetahui hal itu, tim lantas melakukan pengejaran hingga sampai di Timur Masjid Suciati. Namun pengendara motor itu secara spontan berputar balik lalu berhasil kabur dan yang dibonceng terjatuh.

"Pembonceng motor berhasil diamankan oleh Piket Tim Patroli Samapta Poresta Sleman. Setelah diamankan pelaku kemudian dibawa ke Polresta Sleman," ucapnya.

Baca Juga: Info mudik, Jembatan Kaligawe Tol Semarang-Demak difungsikan saat Lebaran

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit pistol air gun, 1 unit magazen air gun, 2 buah peluru gotri besi. Polisi saat ini masih terus melakukan penyelidikan. *

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X