HARIAN MERAPI - Seorang pemuda berinisial FIP (19) pelajar warga Tagal Binangun, Selasa (2/4) sekira pukul 20.30 WIB, ditangkap polisi. Ia ditangkap setelah menodongkan senjata pistol jenis air gun.
Kasatreskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian SIK, saat dikonfirmasi, Rabu (3/4) membenarkan peristiwa itu. Penangkapan itu bermula saat tim patroli Samapta Polresta Sleman menerima adanya laporan masyarakat.
Dalam laporan itu, diketahui ada 2 orang mengendarai sepeda motor scoopy putih tanpa nomor polisi. Mereka saat itu telah menunjukkan atau menodongkan air gun kepada beberapa orang.
Mendapat laporan tersebut, tim patroli samapta bergerak menuju arah jalan Magelang ke utara. Hasilnya didapati 2 orang yang mengendarai motor tanpa plat nomor tersebut di perempatan Lapangan Denggung.
Mengetahui hal itu, tim lantas melakukan pengejaran hingga sampai di Timur Masjid Suciati. Namun pengendara motor itu secara spontan berputar balik lalu berhasil kabur dan yang dibonceng terjatuh.
"Pembonceng motor berhasil diamankan oleh Piket Tim Patroli Samapta Poresta Sleman. Setelah diamankan pelaku kemudian dibawa ke Polresta Sleman," ucapnya.
Baca Juga: Info mudik, Jembatan Kaligawe Tol Semarang-Demak difungsikan saat Lebaran
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit pistol air gun, 1 unit magazen air gun, 2 buah peluru gotri besi. Polisi saat ini masih terus melakukan penyelidikan. *