HARIAN MERAPI - Forum Komunikasi Anti Miras Yogyakarta (F-KAMY) melakukan audensi dengan jajaran Polda DIY. Dalam kunjungan, F-KAMY, diterima Kasubdit 4 Dit Intelkam Polda DIY, Kamis (21/3/2024).
Ketua F-KAMY Dyah Puspitasari mengatakan, pertemuan itu mendesak dilaksanakan karena F-KAMY melihat fenomena minuman keras (miras) oplosan di DIY. Hal itu tentunya menjadi ancaman bagi masyarakat.
"Miras Oplosan sangat mudah dan murah serta terjangkau, padahal sangat berbahaya karena mengandung unsur unsur yang merusak kesehatan," katanya.
Pihaknya sengaja menggandeng pihak aparat kepolisian untuk bekerjasama dengan berbagai program dalam konsep menyelamatkan generasi muda saat ini. Selain itu, F-KAMY menggencarkan edukasi bagi masyarakat.
"Masyarakat harus betul betul memahamai secara benar tentang bahayanya miras oplosan, dari beberapa kasus kejahatan jalanan ditemukan pemicunya miras oplosan," jelasnya.
Menurutnya, saat ini peredaran miras oplosan dapat dikategorikan sebagai sebuah ancaman bagi generasi muda. Pasalnya, hampir 70 persen pengguna miras oplosan adalah dari kalangan generasi muda.
"Kalau hal ini dibiarkan maka generasi muda kita tidak lagi menjadi generasi yang bisa diandalkan bahkan melumpuhkan proses proses kreatifitas. Padahal masa depan bangsa ini ada di tangan generasi muda," tegasnya.
Kasubdit 4 Dit Intelkam Polda DIY, AKBP Wayan Supriyadi mengatakan pihaknya mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh F KAMY. Ia berharap akan menjadi sinergitas yang baik antara masyarakat sipil dan Polri .
"Akan kami sampaikan ke bapak Kapolda yang nanti akan kita hubungkan dengan Binmas Polri yang memiliki program program edukasi ke masyarakat secara langsung," pungkasnya.(*)