Terkuak, Kasus Pembunuhan Pengusaha Tembaga Tumang Boyolali Libatkan Hubungan Sesama Jenis

photo author
- Selasa, 7 Mei 2024 | 18:07 WIB
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfhi mewaancarai tersangka kasus pembunuhan pengusaha tembaga Tumang Boyolali. ( Mulyawan)
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfhi mewaancarai tersangka kasus pembunuhan pengusaha tembaga Tumang Boyolali. ( Mulyawan)

HARIAN MERAPI - Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfhi melakukan konferensi pers di Mapolres Boyolali terkait kasus pembunuhan pengusaha tembaga Tumang yang sempat membuat heboh masyarakat Boyolali.

Korban pembunuhan pengusaha tembaga Bayu Handono ditemukan pada Jumat (3/5/24) pukul 21.00 WIB, dalam kondisi meninggal dunia dengan jasad bersimbah darah.

Setelah dilakukan olah TKP dan otopsi diketahui penyebab kematian korban pembunuhan pengusaha tembaga karena kekerasan benda tumpul pada kepala serta luka iris pada leher yang mengakibatkan perdarahan hebat

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Pengusaha Tembaga Asal Tumang Boyolali Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Boyolali Bersama dengan Jatanras Polda Jateng

Pelaku Irwan alias Ibra ditangkap Satreskrim Polres Boyolali dengan back up Resmob Polda Jawa Tengah pada Sabtu (4/5/24) sekitar pukul 19.00 WIB di daerah Terminal Tirtonadi Solo.

“Benar telah terjadi pembunuhan yang menewaskan korban Bayu Handono dan 22 jam setelah itu pelaku Irwan ditangkap di Solo," kata Kapolda Jateng, Selasa (7/5/2024).

Kapolda menjelaskan, pelaku adalah warga Sumberlawang, Kabupaten Sragen. Untuk motif pembunuhan pengusaha tembaga adalah ingin menguasai barang berharga milik korban.

Sebelum melakukan pembunuhan, pelaku terlebih dahulu menyiapkan senjata tajam sebelum pelaku datang ke rumah korban.

Baca Juga: Kphan Sherman Sampai Sayuri Bersaudara, Sosok-sosok yang Dikaitkan dengan PSS Sleman di Bursa Transfer Pemain

“Antara pelaku dan korban sudah saling kenal dan di antara mereka terlibat hubungan asmara sesama jenis, pelaku sudah beberapa kali diajak korban ke rumahnya," katanya.

"Dan pada pertemuan terakhir tersebut korban dibunuh. Berdasarkan pengakuan pelaku dia gunakan sabit dan palu untuk menghabisi korban,” lanjutnya.

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku mengambil harta korban korban di antaranya 1 unit sepeda motor Honda PCX, uang tunai sebesar Rp. 2.050.000.

Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas Dua Sepeda Motor di Gunungkidul, Satu Pengencara Tewas

Kemudian sebuah handphone merk iPhone, 1 buah dompet warna coklat, 1 buah Kartu ATM BCA Platinum serta barang-barang lainnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X