Fakta Baru Kasus Pembunuhan Lelaki Penyuka Sesama Jenis di Sukabumi

photo author
- Kamis, 9 Mei 2024 | 08:30 WIB
Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo didamping jajaran Satreskrim Polres Sukabumi saat mengadakan konferensi pers terkait kasus dugaan pembunuhan lelaki penyuka sesama jenis di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jabar, Rabu (8/5/2024).  (ANTARA/Aditya Rohman)
Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo didamping jajaran Satreskrim Polres Sukabumi saat mengadakan konferensi pers terkait kasus dugaan pembunuhan lelaki penyuka sesama jenis di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jabar, Rabu (8/5/2024). (ANTARA/Aditya Rohman)

HARIAN MERAPI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi menemukan fakta baru kasus dugaan pembunuhan lelaki penyuka sesama jenis di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sutarjo alias Ceuceu (54) pada Sabtu (4/5).

"Setelah hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang di Perumahan Frinanda Blok B 1/1 Desa Citepus, kami menemukan fakta baru ternyata pisau yang digunakan tersangka A (20) untuk membunuh korban ada dua," kata Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo dilansir dari Antara di Mapolres Sukabumi, Rabu (8/5).

Menurut Tony, dua pisau tersebut ditemukan di dua tempat terpisah di dalam rumah yang merupakan TKP pembunuhan pertama di lokasi tempat terjatuhnya korban yakni di ruang tengah dan satu lagi di sekitar dapur.

Baca Juga: Terkuak, Kasus Pembunuhan Pengusaha Tembaga Tumang Boyolali Libatkan Hubungan Sesama Jenis

Di mana dari hasil penyidikan terungkap bahwa pisau pertama dibawa oleh korban untuk mengancam tersangka agar mau disodomi, kemudian pisau kedua yang digunakan A untuk menghabisi nyawa korban yang diambilnya dari dapur.

Di saat menolak ajakan korban untuk berhubungan sesama jenis, tersangka kemudian mencoba dan berhasil merebut pisau yang berada di tangan korban, kemudian ditusukkan ke leher korban. Tapi saat hendak menusuk kembali pisau tersebut terjatuh berbarengan dengan korban yang juga ambruk.

Tidak puas, tersangka kemudian berlari ke dapur untuk mengambil pisau lainnya dan kembali menusukkan ke leher Ceuceu. Setelah itu, pisau tersebut dikembalikan lagi oleh A ke dapur.

Baca Juga: Keterlaluan, SYL bebankan kebutuhan di luar negeri Rp800 juta ke anak buah

"Diketahui tersangka menusuk korban sebanyak dua kali di leher dan untuk pisau yang digunakan bukan dibawa A. Sehingga kuat dugaan kasus ini bukan merupakan kasus pembunuhan berencana," tambahnya.

Tony mengatakan usai menghabisi nyawa korban yang juga merupakan rekannya itu sekitar pukul 03.30 WIB, tersangka kemudian melarikan diri dengan cara berjalan kaki menuju Terminal Bus Sukabumi dan kemudian naik bus jurusan Palabuhanratu-Bogor sekitar pukul 04.30 WIB.

Tersangka berhasil ditangkap di dalam bus di wilayah Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Di sisi lain, rumah yang merupakan lokasi kejadian ternyata bukan milik korban, tetapi majikannya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X