HARIAN MERAPI - Seorang residivis, SH (20) warga Dusun Srunggo Kalurahan Selopamioro Kapanewon Imogiri Kabupaten Bantul diamankan petugas Polsek Imogiri Bantul.
Tersangka ditangkap setelah kedapatan mencuri 2 unit mesin pompa air milik tetangganya.
Kapolsek Imogiri, Kompol Suharno menuturkan, pelaku mencuri mesin diesel pompa air milik korban Ny Parnilah dan Paiman area persawahan di Srunggo yang biasanya untuk mengairi tanaman.
Baca Juga: Residivis ini mencuri jam tangan mewah Rp 60 juta dari TKI Korea, dijual murah Rp 8 juta
"Setiap hari mesin pompa itu ditinggal di sawah dan tidak pernah dibawa pulang," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolsek Imogiri, Rabu (25/1/2023).
Kedua korban setelah kejadian pada 24 Desember 2022 datang ke Polsek Imogiri untuk melakukan laporan polisi.
Para korban menerangkan mesin diesel yang biasanya untuk sedot air di sawah tidak ada.
Baca Juga: Belajar dari kasus kematian siswi SMP di Sukoharjo, orang tua diminta awasi pertemanan anak
Setelah itu polisi melakukan olahraga tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapat informasi dari seorang warga yang mengaku pernah ditawari mesin pompa air dengan harga murah.
Para tetangga yang melihat korban menenteng mesin pompa air dengan sepeda motor tak curiga kalau terjadi barang tersebut merupakan hasil curian.
Artikel Terkait
Hati-hati lur, nomor palsu mengatasnamakan Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo gentayangan
Waspada! penipuan berkedok bantuan mengatasnamakan Wakil Bupati dan Sekda Bantul, kerugian Rp 18 juta
Pacar pelaku pembuangan bayi di bak sampah Bantul tak ditetapkan sebagai tersangka, ini alasannya
Menilik proses pembuatan mie lethek khas Bantul yang berdiri sejak tahun 1940: Masih gunakan cara tradisional
Sendang Semanggi Kasihan Bantul terkenal karena jadi tempat tirakat Presiden Soeharto, begini kisahnya
KPU Bantul lantik 225 PPS Pemilu 2024, berikut tugasnya yang punya masa kerja 14 bulan
Duta Besar Indonesia untuk Italia Muhamamd Prakosa wafat di Roma Italia, dimakamkan di Bambanglipuro Bantul