HARIAN MERAPI - Setelah keluar dari penjara selama enam bulan, seorang residivis, Try (28) warga Temalang Karangrejek Sriharjo Imogiri Bantul diamankan petugas kepolisian Polsek Imogiri di Trenggalek Jawa Timur.
"Pelaku dapat kami identifikasi dari sidik jari saat melakukan mencongkel jendela sebelum masuk ke rumah korban," kata Kapolsek Imogiri, Kompol Suharno M.Kom Ceh CHFI dalam konferensi pers di Polsek Imogiri, Rabu (25/1/2023).
Disebutkan, korban Edi Mahmud (25) warga Dusun Karangrejek RT 02 Kalurahan Karangtengah Kapanewon Imogiri Kabupaten Bantul pada Kamis 5 Januari 2023 sekira pukul 06.00 bangun dari tidur di dalam kamar.
Baca Juga: Belajar dari kasus kematian siswi SMP di Sukoharjo, orang tua diminta awasi pertemanan anak
Saat korban membuka dompet yang diletakkan di samping tempat tidur mendapati uang sebesar Rp 5 juta tersisa Rp 2 juta.
Kemudian korban cek uang tersebut barangkali ada di jok motor namun tidak ada.
Lantas korban pergi ngurus ternak sapi, sampai siang hari sekira pukul 12.30 baru pulang ke rumah dan korban melihat jendela dapur terbuka satu dari tiga jendela ada bekas congkelan dari luar.
Baca Juga: Truk bermuatan gaplek terguling di Bokong Semar, kerugian diperkirakan Rp 2 Juta
Selanjutnya korban cek barang-barang yang lain dan benar jam tangan IWC Schaffhausen milik korban di dalam kotak seharga Rp 60 juta hadiah bos dari Korea telah hilang berikut dokumen jam tangan.
Selain itu 4 lembar uang senilai 1.000 won hilang.
Artikel Terkait
Salut! Ribuan Ban Bekas Dipasang di Bukit Bego Imogiri Pasca Kecelakaan Maut Bus Pariwisata Asal Sukoharjo
Warga Cium Bau Amis di TKP Kecelakaan Maut Bukit Bego Imogiri Bantul, Ini Reaksi Polisi
HDCI bangun jembatan permanen Kali Celeng di Imogiri Bantul
Jalan amblas di Padukuhan Wunut Bantul, ini tanggapan Panewu Imogiri
Penemuan mayat di Imogiri, Bantul, diketahui korban hidup sebatang kara, ini riwayatnya
Rute baru DAMRI Imogiri–Bandara YIA resmi beroperasi, ini tarif dan jadwal keberangkatannya