HARIAN MERAPI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan memaksimalkan pengelola sampah di tingkat kalurahan dan padukuhan.
Hal ini mengingat Kabupaten Bantul saat ini memasuki darurat sampah dengan kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan yang semakin menumpuk.
"Saya ajak panewu dan lurah karena saat ini sudah masuki darurat sampah tingkat tinggi karena Sleman dan Kota Yogyakarta belum bisa mengerem pembuangan sampah," ujar Bupati Bantul, H Abdul Halim Muslih disela-sela rapat strategi penanganan sampah antisipasi darurat TPA Piyungan di Pendapa Rumah Dinas Bupati Bantul, Rabu (25/1/2023).
Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Besok 26 Januari 2023, membangun keseimbangan karir dan teman atau keluarga
Strategi yang dilakukan pemkab dengan menguatkan dan mengevaluasi Konsep Bantul Bersama.
Untuk itu kalurahan punya otonomi besar dalam pengelolaan sehingga sampah berhenti di desa dengan pendaur ulang kembali.
Salah satunya sampah bisa dijual ke pihak ketiga.
Konsep ini sederhana namun susah dilakukan.
"Kalau memiliki budaya pemilahan sebenarnya ini selesai, apabila budaya pemilihan belum terbentuk kita harus melakukan itu," jelas Halim.
Baca Juga: Bupati Sukoharjo resmikan kantor PGRI, tingkatkan kinerja guru
Artikel Terkait
Mewujudkan Jogja zero sampah organik, begini caranya
Kreatif! Guna mengurangi sampah, KSM Pilah Berkah sulap limbah popok jadi berbagai kerajinan: dijamin steril
Mahasiswi asal NTB ditangkap polisi setelah melahirkan dan membuang bayi hasil hubungan gelap di tempat sampah
Kapolsek Sewon berhasil menangkap tersangka kasus pembuangan bayi di bak sampah, ini kronologi dan pasal yang
Pacar pelaku pembuangan bayi di bak sampah Bantul tak ditetapkan sebagai tersangka, ini alasannya