HARIAN MERAPI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan memaksimalkan pengelola sampah di tingkat kalurahan dan padukuhan.
Hal ini mengingat Kabupaten Bantul saat ini memasuki darurat sampah dengan kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan yang semakin menumpuk.
"Saya ajak panewu dan lurah karena saat ini sudah masuki darurat sampah tingkat tinggi karena Sleman dan Kota Yogyakarta belum bisa mengerem pembuangan sampah," ujar Bupati Bantul, H Abdul Halim Muslih disela-sela rapat strategi penanganan sampah antisipasi darurat TPA Piyungan di Pendapa Rumah Dinas Bupati Bantul, Rabu (25/1/2023).
Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Besok 26 Januari 2023, membangun keseimbangan karir dan teman atau keluarga
Strategi yang dilakukan pemkab dengan menguatkan dan mengevaluasi Konsep Bantul Bersama.
Untuk itu kalurahan punya otonomi besar dalam pengelolaan sehingga sampah berhenti di desa dengan pendaur ulang kembali.
Salah satunya sampah bisa dijual ke pihak ketiga.
Konsep ini sederhana namun susah dilakukan.
"Kalau memiliki budaya pemilahan sebenarnya ini selesai, apabila budaya pemilihan belum terbentuk kita harus melakukan itu," jelas Halim.
Baca Juga: Bupati Sukoharjo resmikan kantor PGRI, tingkatkan kinerja guru
Untuk itu Bupati Bantul mengajak panewu dan lurah karena sudah masuki darurat tingkat tinggi karena Sleman dan Kota Yogyakarta belum bisa mengerem sampah.
Dengan demikian setoran sampah dapat dikurangi dengan cepat dan ada lompatan sehingga sampah tidak menumpuk dan bisa dikelola dengan baik.
"Dalam mewujudkan hal ini pemkab tak bisa lepas dari pemerintah kalurahan, karena yang punya lahan desa sehingga tidak sewa," tegasnya.*