Baca Juga: Pengemudi BMW pelaku tabrak lari, berhasil ditangkap polisi
Dari perbuatan itu tersangka yang baru saja keluar dari penjara tahun 2019 lalu karena kasus narkoba dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Sementara tersangka SH sendiri mengaku mencuri karena membutuhkan uang untuk biaya nikah.
Karena sejak berhenti bekerja tersangka tidak bekerja dan tak memiliki uang.
"Saat itu saya memutuskan untuk mencuri pompa bersama teman saya karena bersama-sama membutuhkan uang. Karena masuk penjara saya ndak jadi menikah dan sekarang calon terpaksa harus menunggu," terangnya. *