Butuh modal nikah, residivis narkoba gasak dua mesin diesel pompa air milik tetangga

photo author
- Kamis, 26 Januari 2023 | 07:00 WIB
Tersangka ditangkap petugas usai kedapatan mencuri mesin diesel pompa air. (Foto: Yusron Mustaqim)
Tersangka ditangkap petugas usai kedapatan mencuri mesin diesel pompa air. (Foto: Yusron Mustaqim)

Baca Juga: Pengemudi BMW pelaku tabrak lari, berhasil ditangkap polisi

Dari perbuatan itu tersangka yang baru saja keluar dari penjara tahun 2019 lalu karena kasus narkoba dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sementara tersangka SH sendiri mengaku mencuri karena membutuhkan uang untuk biaya nikah.

Karena sejak berhenti bekerja tersangka tidak bekerja dan tak memiliki uang.

"Saat itu saya memutuskan untuk mencuri pompa bersama teman saya karena bersama-sama membutuhkan uang. Karena masuk penjara saya ndak jadi menikah dan sekarang calon terpaksa harus menunggu," terangnya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB
X