"Bagi pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes wawancara yang akan dilaksanakan pada 31 Januari-2 Februari 2023," ucapnya.
Sementara bagi pendaftar yang dinyatakan terpilih menjadi anggota Panwaslu Desa akan diumumkan pada 4 Februari 2023.
Baca Juga: Viral Yati dengan waluh kukus : Berikut kisah sedih penulis, simak sampai habis!
Bawaslu Bantul berharap dari proses pendaftaran dan penjaringan ini akan terpilih anggota Panwaslu desa yang berintegritas, profesional, dan berkualitas.
Hal ini dalam melaksanakan kinerja pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024.
"Sehingga akan terwujud Pemilu yang demokratis, berintegritas, jujur, dan adil khususnya di wilayah Kabupaten Bantul," pungkasnya.
Sementara jumlah calon anggota Panwaslu Desa di Kabupaten Bantul sebanyak 7 di Kapanewon Srandakan, 20 di Kapanewon Sanden dan Krerek, 17 di Kapanewon Pundong, dan 15 di Bambanglipuro.
Baca Juga: Revisi PP 109/2012 bukan solusi yang tepat dalam menangani masalah pertembakauan di Indonesia
Sementara 16 calon anggota yang mendaftar Panwaslu Desa ada di Kapanewon Pandak, 8 di Pajangan, 18 di Kapanewon Bantul, dan 17 di Kapanewon Jetis.
Selanjutnya ada 29 calon anggota Panwaslu Desa di Kapanewon Imogiri, 11 di Dlingo 24 di Banguntapan dan Pleret, serta 29 di Piyungan.
Terakhir di Kapanewon Sewon dan Kasihan terdapat 25 calon anggota Panwaslu Desa yang mendaftar dan 18 pendaftar di Kapanewon Sedayu.*