KPU Sukoharjo jadwalkan seleksi tertulis calon anggota PPS Pemilu 2024 serentak di 12 kecamatan

photo author
- Senin, 9 Januari 2023 | 14:50 WIB
Logo KPU (KPU)
Logo KPU (KPU)

HARIAN MERAPI - Sebanyak 1.342 orang calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 dinyatakan lolos seleksi administrasi dan memenuhi syarat maju mengikuti seleksi tertulis.

Pelaksanaan seleksi tertulis calon anggota PPS Pemilu 2024 digelar serentak di 12 kecamatan dijadwalkan pada Selasa (10/1/2923).

Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda, Senin (9/1/2023) mengatakan, KPU Sukoharjo sudah mengeluarkan surat pengumuman tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi PPS Pemilu 2024.

Baca Juga: Tabrakan dengan mobil pikap ‘Djagal’, Sutarno meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Karanganyar

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa KPU Sukoharjo telah melaksanakan tahapan seleksi administrasi pembentukan PPS Pemilu 2024 pada 19 Desember 2022 sampai dengan 5 Januari 2023.

KPU Sukoharjo menetapkan hasil penelitian administrasi pembentukan PPS Pemilu 2024 yang dinyatakan memenuhi syarat dan lulus.

Total ada 1.342 orang calon anggota PPS dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Mereka selanjutnya akan maju pada tahapan berikutnya yakni seleksi tertulis.

Baca Juga: Sangat merugikan buruh FPB Sukoharjo tolak Perpu Cipta Kerja

"Seleksi tertulis calon anggota PPS Pemilu 2024 akan digelar serentak di 12 Kecamatan di tempat yang telah ditunjuk pada Selasa 10 Januari 2023 mulai pukul 13.00 sampai selesai," ujarnya.

Calon anggota PPS setelah lolos seleksi administrasi dan mengikuti seleksi tertulis juga akan mendapat tanggapan dari masyarakat.

Hal itu sesuai dengan tahapan di mana KPU Sukoharjo menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPS Pemilu 2024 mulai 6 Januari sampai 17 Januari 2023.

Tanggapan bisa diajukan ke KPU Sukoharjo dengan menyertakan identitas pelapor disertai dengan bukti.

Baca Juga: Seniman musik meriahkan pembukaan pameran lukisan di Studio Kalahan, ada teman Soimah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X