Sosialisasi juga dilakukan secara masif di kanal media sosial yang dikelola panwaslu kecamatan di Purworejo.
Baca Juga: 85 anggota PPK Bantul yang baru dilantik diminta pahami setiap tahapan Pemilu 2024
Ketua Bawaslu Purworejo Nur Kholiq menambahkan, PKD merupakan kepanjangan tangan dari panwaslu kecamatan.
Mereka memiliki tugas yang sama dengan panwaslu kecamatan yakni mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu di desa/kelurahan.
Selain itu, PKD juga akan mengawasi neralisan semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye seperti diatur dalam regulasi.
PKD juga bertugas mencegah terjadinya praktik politik uang di desa atau kelurahan.
Untuk itu, kata Kholiq, jajaran panwaslu kecamatan harus bisa menjaring PKD yang berkualitas dan loyal dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
Baca Juga: 60 PPK Pemilu 2024 di Sukoharjo resmi dilantik, segera bentuk sekretariat kerja
“Bawaslu ingin kualitas personil PKD dapat bekerjasama dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas,” tandasnya.***