494 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) segera direkrut, yuk pantau terus website dan medsos Bawaslu Purworejo!

photo author
- Minggu, 8 Januari 2023 | 10:30 WIB
Bawaslu Purworejo segera rekrut Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). Komisioner Bawaslu Purworejo Abdul Azis menyampaikan informasi rekrutmen PKB.  (Foto: Bawaslu Purworejo)
Bawaslu Purworejo segera rekrut Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). Komisioner Bawaslu Purworejo Abdul Azis menyampaikan informasi rekrutmen PKB. (Foto: Bawaslu Purworejo)

HARIAN MERAPI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purworejo segera merekrut 494 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

Jajaran ad hoc PKD yang akan direkrut Bawaslu Purworejo itu akan bertugas melakukan pengawasan tahapan Pemilu 2024.

PKD di bawah Bawaslu Purworejo itu juga akan mengupayakan pencegahan berbagai potensi pelanggaran kepemiluan di tingkat desa atau kelurahan.

Baca Juga: 3.467 calon PPS di Purworejo lulus seleksi administrasi, apa langkah selanjutnya? Ini kata KPU Purworejo!

Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Pelatihan Bawaslu Purworejo Abdul Azis mengatakan, setiap desa dan kelurahan akan memiliki seorang PKD.

"Ada satu di tiap desa dan kelurahan," katanya.

Menurutnya, penjaringan PKD nantinya akan dilaksanakan oleh panwaslu kecamatan.

Panwaslu kecamatan melakukan sosialisasi hingga proses penerimaan berkas pendaftaran.

Namun, proses seleksi itu belum dilakukan dan masih menunggu diterbitkannya informasi persyaratan pendaftaran PKD oleh Bawaslu Kabupaten Purworejo.

Baca Juga: Bawaslu nyatakan ada 109 temuan dan laporan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024

"Nantinya persyaratan pendaftaran PKD akan diterbitkan di website dan media sosial Bawaslu Purworejo," katanya.

Masyarakat, lanjut Azis, bisa mengakses informasi pendaftaran PKD di kanal milik bawaslu kabupaten atau langsung datang ke sekretariat panwaslu di 16 kecamatan.

"Mekanisme pendaftaran PKD akan dilayani sekretariat panwaslu kecamatan," ucapnya.

Dijelaskan, Bawaslu Kaupaten Purworejo terus melakukan sosialisasi terkait rencana penjaringan PKD itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jarot Sarwosambodo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X