HARIAN MERAPI - Bawaslu mencatat ada lima isu strategis kerawanan Pemilu 2024.
Kerawanan Pemilu 2024 tersebut ditekankan dalam indeks kerawanan pemilu (IKP) yang dibuat Bawaslu.
Berikut adalah lima isu strategis yang ada di dalam IKP Pemilu 2024 yang disusun Bawaslu.
Baca Juga: Ratusan wisatawan yang tertahan di Karimunjawa akhirnya diangkut KM Kelimutu menuju Semarang
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menjelaskan ke depan Bawaslu akan membuat turunan IKP bersifat tematik.
Dia mengatakan isu strategis kerawanan pemilu yang pertama yaitu netralitas penyelenggara pemilu.
Dikatakan polemik netralitas dalam penyelenggaraan pemilu sebelumnya tentu menjadi pengalaman penting dalam menjaga kemandirian dan profesionalitas pelaksanaan tahapan pemilu ke depan
Baca Juga: Manchester United cukur Nottingham Forest tiga gol tanpa balas
Kedua, pelaksanaan tahapan pemilu di provinsi baru.
Bawaslu katanya memberikan perhatian penuh terhadap persiapan pelaksanaan pemilu di provinsi baru yaitu di Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Perhatian itu terutama pembentukan penyelenggara pemilu di provinsi baru tersebut.
Hanya saja, kata dia dikarenakan saat ini kondisinya sulit untuk membentuk (Bawaslu provinsi) baru, maka Bawaslu memberikan mandat atau pelimpahan tugas kepada Bawaslu Papua dan Bawaslu Papua Barat untuk melakukan pengawasan di provinsi tersebut.
Baca Juga: Menko Airlangga dorong investasi sektor industri otomotif
Isu ketiga, yakni potensi polarisasi masyarakat.