Bawaslu RI tekankan IKP jadi mitigasi pencegahan pelanggaran Pemilu 2024

photo author
- Minggu, 1 Januari 2023 | 17:30 WIB
Bawaslu RI tekankan IKP Jadi mitigasi pencegahan pelanggara Pemilu 2024. (Dok. Bawaslu)
Bawaslu RI tekankan IKP Jadi mitigasi pencegahan pelanggara Pemilu 2024. (Dok. Bawaslu)

HARIAN MERAPI - Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) harus dijadikan jajaran Bawaslu di daerah sebagai mitigasi utama dalam melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan Bawaslu RI telah menyusun dan meluncurkan IKP. Tujuannya agar para pengawas pemilu menjadi cermat dan tepat dalam melihat seluruh persoalan tahapan baik pemilu, maupun pemilihan.

"Saat IKP diluncurkan maka saat itu juga mata kita melihat persoalan di seluruh tahapan pemilu atau pemilihan harus setajam mata elang. Upaya mitigasi yang kita lakukan tidak boleh kaleng-kaleng," kata Lolly Suhenty, sebagaimana diunggah di laman Bawaslu.

Baca Juga: KPU sosialisasi TPS tempat khusus di lokasi tambang, pemilih dapat berapa surat suara ya?

IKP kata dia, jangan hanya dimanfaatkan stakeholder di luar Bawaslu, melainkan harus dimaksimalkan oleh Bawaslu itu sendiri dalam melakukan pencegahan. Dalam memaksimalkan itu, imbau Lolly, untuk memperluas kerjasama dengan seluruh stakeholder.

"Ini adalah upaya serius kita dalam melakukan pencegahan. Jadi, pencegahan itu tidak sekadar surat imbauan, pencegahan itu kolaborasi dengan stakeholder," ujarnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Isyaratkan PPKM berhenti pada akhir tahun 2022, begini penjelasannya

Selain itu, soal pengawasan partisipatif Lolly yang mengampun Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas tersebut meminta Bawaslu daerah lebih gencar dalam menyosialisasikan meja layanan pemilu dan mengajak pemantau lokal bergabung dengan Bawaslu.

"Sosialisasikan lagi meja layanan pemilu, karena semkai banyak pemantau yang hadir, maka akan semakin kuat kualitas kita melakukan pengawasan secara partisipatif," ujarnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X