HARIAN MERAPI - Sebanyak 60 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 resmi dilantik.
Para PPK tersebut setelah ini diminta membuat sekretariatan sebagai kantor kerja dan melaksanakan tahapan.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Rabu (4/1/2023) mengatakan, tahun 2024 akan menjadi tahun politik besar-besaran di Indonesia.
Pada tahun tersebut, pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) bakal digelar serentak.
Pemilu digelar pada 14 Februari 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, lalu anggota DPR RI, DPD RI, serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
Sementara, pilkada bakal digelar 27 November 2024. Melalui gelaran pilkada, akan dipilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh Indonesia.
Ini akan menjadi pemilihan pertama yang terbesar di Indonesia. Sebab, sebelumnya, pemilu dan pilkada belum pernah dilaksanakan di tahun yang sama.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Pemilu di tingkat kecamatan, sebagaimana tertuang dalam pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Dalam rangka mewujudkan gelaran Pemilu 2024 agar lebih berkualitas, banyak tantangan yang menghadang yang harus diatasi.
Pertama bertambahnya jumlah partai peserta pemilu, sebagaimana Keputusan KPU RI Nomor 518 Tahun 2022.
Pada Pemilu 2024 terdapat 18 parpol peserta Pemilu Nasional, di antaranya ada 9 partai parlemen dan 9 partai non parlemen yang lolos verifikasi oleh KPU RI.
Baca Juga: Indonesia siap sambut kedatangan wisman dari Tiongkok, ini alasan Sandiaga Uno