GoSend Hadirkan Buku Kiat Jitu Jadi Best Seller di Era Digital dan Layanan GoSend Sameday di Jogja

photo author
- Minggu, 3 Juli 2022 | 17:40 WIB
Peluncurkan Buku Kiat Jitu Jadi Best Seller di Era Digital dan Layanan GoSend Sameday di Jogja, Jumat (1/7/2022).  (Dok Gojek)
Peluncurkan Buku Kiat Jitu Jadi Best Seller di Era Digital dan Layanan GoSend Sameday di Jogja, Jumat (1/7/2022). (Dok Gojek)

Baca Juga: Apri/Fadia ukir sejarah, juara Malaysia Open usai bekuk Zhang/Zheng

District Head Gojek Yogyakarta, M Farid Isnawan mengungkapkan, saat ini jumlah UMKM yang sudah onboarding ke ekosistem digital mencapai 17,2 juta (Desember 2021) dan diharapkan pada tahun 2024 jumlahnya bisa mencapai 30 juta.

Di Jogja sendiri, 1 dari 5 mitra UMKM adalah pengusaha pemula yang langsung go-digital. Data internal GoSend juga mencatat kenaikan transaksi Q1 2022 GoSend Tokopedia di Jogja sebanyak lebih dari 2 kali lipat (200%) dibandingkan tahun lalu.

"Dengan pandemi yang mengakselerasi para pelaku usaha untuk go-digital, PR penting bagi para social seller adalah untuk beradaptasi dan cepat dalam belajar dalam melakukan social selling," kata Farid.

Baca Juga: Membingungkan, PKL Sukoharjo keberatan kebijakan baru beli minyak goreng curah

Buku ini terdiri dari 4 bab utama yang mencakup perpaduan wawasan bisnis dari para pakar di bidang UMKM dan pemasaran, serta kisah sukses para #BestSellerGoSend, yaitu Memulai Usaha Baru Sejak Pandemi, Berawal dari Social-Selling, Lika-liku Bisnis untuk kategori F&B, Fashion, Art Craft, Tips Penting dari Seller untuk Sellers yang meliput Brand Activation, Content Creation & Risk Management.

Selain berbentuk fisik, buku tersebut juga dijual dalam format digital.

Melengkapi layanan GoSend Instant untuk pengiriman 1-2 jam sampai setelah pengambilan, layanan GoSend Sameday memiliki durasi pengiriman 6-9 jam, dan dapat dipesan pada pukul 7.00 hingga 17.00 di Tokopedia.

Pengguna dapat mengirimkan barang dengan ukuran dimensi 40 x 40 x 20 cm dan limitasi berat 7 kg. Layanan ini telah hadir di Jabodetabek, Bandung, Surabaya dan kini di Medan, Jogja dan Semarang. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X