Penipuan Minyak Goreng, Pelaku Tipu 22 Orang Senilai Rp600 Juta Ditangkap

photo author
- Selasa, 25 Januari 2022 | 14:10 WIB
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menunjukkan barang bukti penipuan minyak goreng.  (Foto: Wahyu Imam Ibadi)
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menunjukkan barang bukti penipuan minyak goreng. (Foto: Wahyu Imam Ibadi)

Bahkan ada barang pesanan dari korban sama sekali tidak dikirim oleh pelaku.

Adapun uang milik korban yang melapor sebesar Rp58.013.000 dan uang tersebut digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sukoharjo. Mendapat laporan dari korban personel Satuan Reskrim Polres Sukoharjo melakukan penyelidikan, mengumpulkan alat bukti dan mencari keberadaan pelaku.

Baca Juga: Rumah Warga Gunungkidul Terbakar Saat Penghuninya Terlelap Tidur: Korban Secepat Kilat Menyelamatkan Diri

Setelah ditemukan pelaku dilakukan pemeriksaan dan mengakui perbuatannya.

"Pelaku menawarkan minyak goreng pada korban memanfaatkan kondisi pada saat itu di mana harga masih tinggi dan permintaan banyak. Korban tergiur karena pelaku menawarkan dengan harga murah," ujarnya.

Polisi selain menangkap pelaku juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti minyak goreng sebanyak 2 karton isi 24 botol, tujuh lembar slip transfer rekening bank, satu unit handphone.

Selain itu satu buah jaket, satu buah ATM, satu unit mobil Daihatsu Grandmax warna putih nopol AD 8590 EB beserta kunci dan STNK, satu unit mobil Daihatsu Sigra warna abu-abu nopol AD 1723 CD.

Baca Juga: Ini Penampakan Pencuri Motor yang Terekam CCTV Masjid di Kulon Progo: Pakai Jaket Warna Gelap

"Pelaku menggunakan uang milik korban untuk kepentingan pribadi seperti membeli mobil dan renovasi rumah dan lainnya," lanjutnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui total ada 22 orang korban dengan nilai sekitar Rp600 juta.

Pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

"Selain korban yang melapor ternyata hasil pemeriksaan diketahui ada 22 orang korban. Mereka juga tergiur iming-iming dari pelaku menjual minyak goreng dengan harga murah," lanjutnya.

Baca Juga: Ganasnya Pelaku Klitih: Korban Disabet Parang Sampai Jatuh dari Motor, 5 Pelaku Ditangkap Polisi

Kapolres meminta pada masyarakat untuk hati-hati dan selalu waspada terhadap iming-iming menjual barang dengan harga murah salah satunya minyak goreng.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X