SUKOHARJO, harianmerapi.com - Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus penipuan jual beli minyak goreng.
Pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kondisi tingginya kebutuhan minyak goreng murah di tengah naiknya harga.
Total ada 22 orang korban dengan nilai kerugian sekitar Rp600 juta.
Baca Juga: Antisipasi Penimbunan Barang Polres Sukoharjo Cek Stok Minyak Goreng
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Selasa (25/1/2022) mengatakan pelaku yakni RZ (30) seorang buruh tani warga Sobokerto, Ngemplak, Kabupaten Boyolali.
Sedangkan korban Devi Wulandari (32) warga Ngenden, Gentan, Baki yang tinggal di Mendungan, Pabelan, Kartasura.
Kronologis kejadian bermula pada akhir September 2021 pelaku menawarkan barang berupa minyak goreng, gula pasir, mi instan, kecap dengan memposting di media sosial.
Pada penawaran tersebut pelaku mencantumkan nomor yang bisa dihubungi.
Baca Juga: Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo Positif Covid-19: Saya Merasakan Sangat Capek
Artikel Terkait
Minyak Goreng Satu Harga Rp14 Ribu per Liter Perlu Diperluas ke Pasar Tradisional
Minyak Goreng di Pasar Tradisional Masih Sulit di Harga Rp 14 Ribu, Ini Sebabnya
Pemkot Jogja Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng, Jumlahnya Mencapai 6.000 Liter
Pedagang Pasar Tradisional di Sukoharjo Masih Jual Minyak Goreng Harga Lama
Antisipasi Penimbunan Barang Polres Sukoharjo Cek Stok Minyak Goreng