Ganasnya Pelaku Klitih: Korban Disabet Parang Sampai Jatuh dari Motor, 5 Pelaku Ditangkap Polisi

photo author
- Selasa, 25 Januari 2022 | 11:30 WIB
Lima anggota klitih yang diamankan Polsek Umbulharjo Jogja dan barang buktinya. (Foto: Samento Sihono)
Lima anggota klitih yang diamankan Polsek Umbulharjo Jogja dan barang buktinya. (Foto: Samento Sihono)

JOGJA,harianmerapi.com-Lima orang remaja anggota gerombolan Klitih diamankan Unit Reskrim Polsek Umbulharjo Jogja. Tanpa sebab jelas, mereka menyabet pengendara motor menggunakan parang sampai korban jatuh dari motor. Pelaku mengaku tengah mencari musuh mereka hingga salah sasaran menganiaya korban.

Menurut keterangan, para pelaku yang diamankan adalah RA (18) warga Karangmojo Gunungkidul, SP (17) warga Pungkuran, Pleret Bantul, RA (16) warga Petung Banguntapan Bantul, ZM (17) warga Potorono Bantul dan TA (17) warga Gunungkidul.
"Kami juga masih mengerjar 4 orang pelaku lainnya yang terlibat dalam perkara ini," ucap Kapolsek Umbulharjo Kompol A Setyo Budiantoro SH kepada wartawan Senin (24/1/2022).

Selain mengamankan kelima pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa dua clurit, parang, jaket, helm, celana, kaos dan dua sepeda motor. Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut.

Baca Juga: Gus Anang Tusuk Korban Hingga Tewas karena Emosi Adik Iparnya Dihamili

Dijelaskan, aksi penganiayaan itu terjadi Rabu (12/1/2022) sekitar pukul 05.00 WIB, di Jalan Veteran, Pandeyan, Umbulharjo Yogya. Awalnya korban Tegar (20) warga Warungboto, bersama temannya berboncengan dengan motor akan berolah raga di Alun-alun Yogya.

Saat itu korban melewati Jalan Veteran, kemudian melintas di perempatan Warungboto ke utara. Saat itu korban berpapasan dengan rombongan pelaku yang berjumlah 9 remaja dengan menggunakan 5 sepeda motor berboncengan.

Tidak lama kemudian, pelaku berbalik arah mengejar korban. Tanpa sebab yang pasti, salah seorang pelaku langsung memepet korban sambil mengacungkan sajam jenis clurit yang dimodifikasi ke arah korban.

Baca Juga: Cara Pemkab Sleman Cegah Klitih, dengan Mengeluarkan Perbup Tentang Aturan Jam Istirahat Anak

"Mendapat ancaman itu, teman korban Tegar loncat dari sepeda motor lari ke arah utara perempatan Warungboto dan dikejar oleh pelaku," ucapnya.

Sedangkan korban Tegar lantas tancap gas ke arat arah Jalan Veteran. Kendati demikian, rombongan pelaku lainnya tetap melakukan pengejaran terhadap Tegar. Sesampainya di depan hotel Safara, pelaku RA mengayunkan parang dan mengenai punggung Tegar.

"Akibat sabetan parang itu korban terjatuh sehingga mengakibatkan motor korban rusak menabrak taman. Korban juga luka pada bagian punggung kanan," katanya.
Pera pelaku kabur usai kejadian itu. Korban segera melapor ke polisi. Petugas langsung melakukan pengejaran. Seminggu setelah kejadian itu, kelima pelaku diamankan polisi.

Baca Juga: Kapolres Sleman dan Direskrim Polda DIY Diganti, Kapolda DIY Ingatkan Pejabat Baru Perhatikan Klitih

Dari hasil introgasi, motif para pelaku melakukan penganiayaan karena tengah mencari musuh atau lawan. Mereka menganggap kedua korban yang berboncengan baik motor adalah musuh yang mereka cari.

Dari hasil keterangan pelaku, sebelum beraksi mereka berkumpul di rumah M di daerah Wijilan untuk mengambil sajam. "Setelah berkumpul, rombongan genk pelajar ini selanjutnya putar-putar di wilayah Yogyakarta. Kekemudian sampai
mendapatkan korban di Jalan Veteran Umbulharjo," tandasnya.

Atas perbuatan tindak pidana dimuka umum secara bersama-sama melakukan
kekerasan terhadap orang atau penganiayaan pasal 170 dan atau 351 dan UU Darurat
no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X