SALATIGA, harianmerapi.com - Mahesa Gus Anang Arifin (21) tersangka penusukan hingga korban tewas mengaku dirinya baru mendengar kabar kalau korban meninggal setelah dua jam sejak kejadian.
"Tidak ada niat membunuh, saya dengar kabar korban tewas setelah dapat kabar dari adik ipar yang mengantar ke rumah sakit," kata Gus Anang saat di Polres Salatiga, Senin (24/1/2022).
Niat awal menurutnya, hanya memberi pelajaran kepada korban yang telah bersikap seenaknya.
Baca Juga: Korban Pengeroyokan di Salatiga Dimakamkan Setelah Autopsi di RS Bhayangkara Semarang
"Awalnya hanya ingin memberi pelajaran," kata Mahesa Gus Anang kepada wartawan.
Diberitakan, Petugas Polres Salatiga berhasil meringkus pelaku penusukan seorang pemuda hingga tewas. Tersangka bernama Mahesa Gus Anang Arifin warga Dusun Celengan Desa Lopait, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang.
Tersangka mengaku penusukan yang dilakukan terhadap korban Taufiq Restu Aji (21) warga Kenteng Tegalrejo Salatiga, karena dendam dan jengkel karena korban telah menghamili adik ipar dan tidak mau bertanggung jawab.
Pengakuan ini dikatakannya saat gelar perkara di Polres Salatiga setelah dirinya ditangkap petugas Satreskrim Polres Salatiga.*
Artikel Terkait
13 Pelaku Pengeroyokan Dituntut 14 Tahun Penjara, Teriaki Korban Klitih Sebelum Menghajar Sampai Tewas
Besok Gelar Perkara Pengeroyokan yang Menewaskan Pemuda di Salatiga, Jawa Tengah, Apa Motif Sebenarnya?
Terlalu! Lansia Berusia 89 Tahun Dikeroyok Hingga Tewas, Satu Orang Sudah Jadi Tersangka
Keroyok Lansia 89 Tahun Sampai Tewas, 14 Orang Diringkus Polisi
Kasus Pengeroyokan Lansia 89 Tahun, Empat Orang jadi Tersangka