SALATiGA, harianmerapi. com - Polres Salatiga segera gelar perkara kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda bernama Taufiq Restu Aji (21) warga Dusun Kenteng, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Salatiga, Jumat (21/1/2022) lalu.
Apa motif sebenarnya di balik peristiwa ini? Polres Salatiga menggelar perkara ini di depan media, Senin (24/1/2021) besok.
"Kami mengundang rekan rekan. media untuk meliput jumpa pers Satreskrim mengungkapkan tindak pidana penganiayaan yang menewaskan korban, " kata Kasi Humas Polres Salatiga, AKP Slamet Hari Triyanto, Minggu (23/1/2022).
Dari informasi yang dihimpun harianmerapi.com, menyebutkan pengeroyokan terjadi di pertigaan Jalan Ki Penjawi, Sidorejo Lor Kecamatan Sidorejo, Salatiga.
Korban dan temannya didatangi dua laki-laki dan seorang perempuan, selanjutnya mereka sempat adu pukul, antara korban dengan laki-laki ini.
Korban terjatuh dan bersimbah darah. Korban oleh temannya dan warga dibawa ke RSUD Salatiga dan meninggal diduga luka tusukan benda tajam.
Kita tunggu pengakuan para tersangka yang di informasikan sudah ditangkap polisi, Senjn (24/1/2022) besok. *
Artikel Terkait
Pelaku Pengeroyokan Bikin Laporan Palsu untuk Hilangkan Jejak
Kasus Pengeroyokan Nakes di Bandarlampung, Kajari Tunjuk Dua Jaksa untuk Tangani
13 Pelaku Pengeroyokan Dituntut 14 Tahun Penjara, Teriaki Korban Klitih Sebelum Menghajar Sampai Tewas
Liga 3 Banyak Pengeroyokan Wasit Hingga Pemain Meninggal, Pengamat Sepakbola Minta Jokowi Tinjau Izin
Buron Delapan Bulan, Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Saat Pulang ke Rumah