Terlalu! Lansia Berusia 89 Tahun Dikeroyok Hingga Tewas, Satu Orang Sudah Jadi Tersangka

photo author
- Senin, 24 Januari 2022 | 17:56 WIB
Kondisi mobil milik WH (89) korban salah sasaran yang dikeroyok massa di Cakung terparkir di Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, Jakarta, Senin (24/1/2022).  (ANTARA/HO-Polrestro Jaktim)
Kondisi mobil milik WH (89) korban salah sasaran yang dikeroyok massa di Cakung terparkir di Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, Jakarta, Senin (24/1/2022). (ANTARA/HO-Polrestro Jaktim)

JAKARTA, harianmerapi.com - Seorang pelaku pengeroyok pria lanjut usia (lansia) di Cakung Jakarta Timur ditangkap polisi.

Pria berinisial R sudah ditetapkan sebagai tersangka karena ikut memukli korban yang sudah berusia 89 tahun, pada Minggu (23/1/) dini hari.

"Sampai sore ini Polres Metro Jakarta Timur sudah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial R terkait dengan kasus ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin (24/1/2022).

Menurut Zulpan, kepolisian memastikan akan ada penetapan tersangka lain dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan pria lansia tersebut.

Baca Juga: Membunuh Gara-gara Adik Ipar Dihamili, Apa Urusannya

"Kasus ini tidak akan berhenti pada satu tersangka, tapi akan berkembang kepada tersangka lain. Karena seperti yang kita lihat di video viral tersebut ada beberapa kendaraan lain yang melakukan pengejaran dan berakhir dengan pemukulan dan pengeroyokan," tambahnya.

Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka R adalah Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Baca Juga: 15 Ucapan dan Doa Imlek yang Wajib Diketahui dari Umur Panjang hingga Harta Melimpah

Sebelumnya, seorang lansia berinisial HM (89) tewas setelah dikeroyok massa di Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu (23/1) dini hari karena dituduh sebagai pencuri mobil.

Peristiwa itu menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman kamera ponsel terlihat sejumlah massa yang mengendarai sepeda motor berusaha mengejar mobil yang dikendarai korban.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X